TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Kini semakin banyak warga DKI Jakarta yang ingin menjadi penerima Bansos KLJ, KAJ, KPDJ dari Pemprov DKI. Mereka mempertanyakan persyaratan untuk menjadi penerima.
“Info cara daftar KAJ gimana ya min?” tanya pemilik akun di instagram fitripeb, Fitri Febriyanti lewat instagram dinsosdkijakarta Rabu (26/12).
Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta atau KPDJ adalah salah satu program bantuan sosial dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dengan tujuan mencegah kerentanan sosial serta upaya mendukung pemenuhan berbagai kebutuhan dasar dan kesejahteraan sosial bagi para penyandang disabilitas.
Sejak diluncurkan pada 28 Agustus 2019, program ini telah dirasakan oleh ribuan penerima di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia yang kurang mampu. Tujuan dari program ini adalah untuk peningkatan kesejahteraan lanjut usia dan pengentasan kemiskinan.
Warga usia lanjut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, jika memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan.
Kartu Anak Jakarta (KAJ) adalah program bantuan yang diperuntukkan bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun. Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan anak usia dini. KAJ telah diluncurkan secara simbolis pada 26 Maret 2021, sebagai program kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Bank DKI.
Jumlah Penerima
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah mendistribusikan bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) tahap 4 tahun 2024 kepada 172.290 penerima pada Rabu (11/12/2024).
Kepala Dinsos DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan bantuan tersebut mencakup program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
“Bantuan ini menyasar warga dengan kriteria khusus, seperti lansia, penyandang disabilitas dan anak usia dini,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta.
Adapun rincian jumlah penerima manfaat bantuan sosial PKD tahap 4 tahun 2024 yakni KLJ 135.139 penerima, KPDJ 16.879 penerima, dan KAJ 20.272 penerima.
Premi mengatakan setiap penerima memperoleh Rp300.000 per bulan, dengan distribusi tahap 4 mencakup bulan Oktober, November dan Desember 2024, sehingga total yang diterima per orang mencapai Rp900.000.
Daftar Ke DTKS
Jadi, bagaimana agar menjadi penerima Bansos di DKI? “Untuk pendaftaran bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) seperti Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) harus melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, saat ini, belum ada informasi mengenai pendaftaran DTKS aktif secara luas. Terimakasih.” Demikian jawaban dari Dinsos DKI Jakarta, Rabu (26/12).