Jumat, 22 November 2024

Insentif Kartu Prakerja Gelombang 23: Penyebab Gagal Cair & Besaran Bantuan

Sembari menunggu pembukaan pendafataran Kartu Prakerja gelombang 23, mungkin bisa disimak apa yang menjadi penyebab insentif kalian gagal cair.

Hot News

TENTANGKITA, JAKARTA – Sembari menunggu pembukaan pendafataran Kartu Prakerja gelombang 23, bisa disimak apa yang menjadi penyebab insentif kalian gagal cair.

Ada beberapa hal yang menyebabkan insentif Kartu Prakerja, termasuk nanti pada gelombang 23, kalian gagal cair.

Sebelum membahas tentang insentif, infonya sih pemerintah akan melakukan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 pada akhir Januari atau awal Februari 2022.

Alokasi anggaran untuk program Kartu Prakerja pada 2022 ini sudah disiapkan Rp11 triliun. Jumlah itu jauh lebih kecil dibandingkan dana yang dikucurkan pada 2021 yang mencapai Rp21,2 triliun.

Tentu hal itu memberikan dua kemungkinan. Pertama insentif akan dikurangi untuk mencapai target peserta yang sama dengan tahun lalu, atau kedua, kuotanya yang dikurangi.

TENTANG KJP PLUS FEBRUARI 2022

Jadwal KJP Plus Februari 2022 Cair: Jangan Tarik Lebih, Nanti ATM Diblokir

Oke sekarang kita bahas tentang insentif Kartu Prakerja yang telah berjalan selama ini dan mungkin berlanjut untuk gelombang 23.

Apa saja yang membuat insentif saya gagal dicairkan?

Insentif kamu bisa gagal dicairkan apabila:

  1. Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard kamu.
  2. Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard kamu.
  3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.
  4. Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).
  5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Berapa lama proses pencairan insentif ke rekening atau e-wallet saya?

Pencairan insentif ke rekening atau e-wallet kamu membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun kamu.

Siapa saja yang bisa mendapatkan insentif?

Insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Apa saja jenis insentif dan berapa jumlahnya?

Insentif terdiri dari 2 (dua) jenis

  1. Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan
  2. Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.

Kapan saya mendapatkan insentif?

Insentif Biaya Mencari Kerja

Jika kamu lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, kamu akan menerima insentif biaya mencari kerja setelah:

  1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
  2. Jika Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
  3. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard kamu
  4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
  5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

TENTANG KARTU PRAKERJA GELOMBANG 23

Kartu Prakerja Gelombang 23 Kapan Dibuka? Cara Lolos Seleksi

CARA DAFTAR KARTU PRAKERJA

Perhatikan beberapa hal ini agar kalian lolos seleksi saat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23 apabila sudah dibuka seperti dilansir Kartu Prakerja.:

  • Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun kamu, kamu akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut
  • Lengkapi data diri kamu. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.
  • Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
  • Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, kamu harus mengambil foto dari handphone kamu. Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP, ya!
  • Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar
  • Pastikan kamu mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP kamu, ya!
  • Jika data yang kamu masukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone.
  • Klik Kirim OTP.
  • Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu. Klik Kirim OTP. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu
  • Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
  • Berikutnya, kamu wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
  • Klik Mulai Tes.
  • Pendaftaran kamu sedikit lagi selesai dan kamu tinggal ikut seleksi Gelombang.
  • Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.
  • Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu.
  • Bila sudah sesuai, klik Gabung.
  • Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
  • Tahap pendaftaran kamu selesai!
  • Selanjutnya kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang. Jika kamu belum lolos, kamu bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu.
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Begitu penjelasan tentang insentif Kartu Prakerja gelombang 23 termasuk penyebab gagal cair dan besaran dana yang bisa diterima. Semoga manfaat.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...