Rabu, 18 Desember 2024

Pemprov DKI Salurkan KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 Tahun 2024

Total penerima ketiga jenis Bansos itu mencapai 172.290 orang

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial mencairkan bantuan sosial program KLJ, KPDJ, dan KAJ tahap 4, untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2024.  Pencairan dilakukan pada Rabu (11/12).

Total penerima ketiga jenis Bansos itu mencapai 172.290 orang. Dengan perincian:

  • KLJ: 135.139 orang
  • KPDJ: 16.879 orang
  • KAJ: 20.272 orang

Anda dapat mengecek status penerima bansos KLJ melalui langkah-langkah berikut:

  • Melalui Situs Dinas Sosial DKI Jakarta
  • Akses situs resmi: dinsos.jakarta.go.id.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom pencarian.
  • Klik tombol “Cari” untuk mengetahui status Anda.

BACA JUGA: Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 2024 Segera, Info Ada Di Sini

Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
  • Buat akun baru dengan mengisi data pribadi:
  • Nama lengkap
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Alamat lengkap
  • Email dan password
  • Upload swafoto bersama KTP untuk verifikasi.
  • Setelah terverifikasi, cek status penerima pada menu Bansos KLJ.

Prosedur Pencairan Dana KLJ

Setelah dinyatakan sebagai penerima bansos KLJ, ikuti langkah berikut untuk mencairkan dana:

  • Melalui Bank DKI
  • Datangi cabang Bank DKI terdekat dengan membawa:
  • Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
  • KTP asli
  • Pastikan nomor rekening Bank DKI aktif.
  • Dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima dan bisa dicairkan melalui ATM atau teller bank.

Melalui ATM Bank DKI

  • Masukkan Kartu KLJ ke mesin ATM.
  • Masukkan PIN dan pilih menu Cek Saldo untuk memastikan dana sudah masuk.
  • Lakukan penarikan tunai sesuai jumlah yang diinginkan.

 

BACA DEH  Belum Terima KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 Tahun 2024? Ini Cara Ceknya
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Libur Natal dan Tahun Baru: Waspadai Cuaca Ekstrim

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Masyarakat diminta untuk mewaspadai cuaca selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Diprediksi bakal...