Rabu, 4 Desember 2024

Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 2024 Segera, Cek Status

Sesuai ketentuan, Bansos pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) dari Pemprov DKI melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI, dilakukan empat tahap.

Hot News

Penyaluran Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ tahun 2024 memasuki Tahap 4 untuk bulan Oktober – Desember 2024 setelah Tahap 3 [Juli-September] disalurkan pada 19 September lalu kepada 181.353 orang.

Sesuai ketentuan, Bansos pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) dari Pemprov DKI melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI, dilakukan empat tahap.

Empat tahap penyaluran Bansos [KLJ, KAJ, KPDJ] 2024

  • Tahap 1: Januari – Maret 2024
  • Tahap 2: April – Juni 2024
  • Tahap 3: Juli – September 2024
  • Tahap 4: Oktober – Desember 2024

Lalu: “Kapan ya ka klj tahap 4 cair ??” tanya Rohmajalu. Pertanyaan ini terkait waktu penyaluran [KLJ, KAJ, KPDJ] Tahap 4.

Data Jumlah Penerima Bansos PKD yang Existing

  • Penerima bansos existing KLJ tahun 2023 adalah 92.475 orang
  • Penerima bansos existing KPDJ tahun 2023 adalah 12.893 orang
  • Penerima bansos existing KAJ tahun 2023 sebanyak 6.777 anak
  • Penerima bansos existing KPARJ tahun 2023 sebanyak 2.527 anak dan remaja.

Hingga kini, Dinsos DKI masih belum mengungkap tanggal pasti penyaluran ketig Bansos PKD tersebut. “ Paling tunggu Desember kalo liat bln kemaren sekalian 3 bln,” tulis WPRianto di instagram Dinsos DKI.

Menyimak jadwal penyaluran Juli-September 2024, bisa jadi, penyaluran Bansos kali ini akan dirapel tiga bulan hingga Desember 2024. “Untuk penyaluran bantuan sosial tahap berikutnya akan kami informasikan melalui laman resmi media sosial instagram Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta demikian terimakasih,” demikian jawaban dari pihak Dinsos DKI.

Namun, bantuan sosial PKD ini, tidak semua orang akan menerima. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi setidaknya dia harus warga DKI dan terdaftar di DTKS.

BACA DEH  Penyaluran KJP Plus Tahap 2 November 2024 Ditunda, Tunggu Pilkada DKI Tuntas

Cek Status Penerima Bantuan KLJ Oktober – November 2024

  • Kunjungi website Siladu Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id melalui perangkat Anda
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kamu.
  • Klik “Cek”.
  • Tunggu beberapa saat untuk melihat status kamu dalam Basis Data Terpadu.

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Kompolnas: Penempatan Polri di TNI Khianati Reformasi

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Gagasan penempatan Polri di bawah TNI mengkhianati cita-cita reformasi. Pemisahan itu merupakan hasil dari gerakan reformasi...