TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Waktu penyaluran Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahap 4 kini memasuki periode Oktober dan November 2024 dengan besaran dana Rp600.000 per orang [dua bulan].
Ini lantaran, hingga awal November 2024, penyaluran Oktober hingga kini belum disalurkan oleh Dinas Sosial [Dinsos] DKI Jakarta. Tahap 4 adalah penyaluran untuk Oktober, November dan Desember 2024.
Sejauh ini, pihak Dinsos DKI, belum memberikan tanda-tanda waktu penyaluran Bansos untuk pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) kepada ratusan ribu warga DKI Jakarta, yang sudah terdaftar sebagai penerima.
Penyaluran Oktober, kemungkinan, akan dirapel dengan November 2024 seperti penyaluran Tahap 3. Pencairan Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) Tahap 3 telah dicairkan mulai Kamis, 19 September 2024. Pencairan dilakukan dalam akumulasi tiga bulan yakni Juli, Agustus, September 2024 kepada penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
“Dapat kami informasikan, usulan calon penerima bantuan sosial KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahun 2024 berdasarkan penetapan DTKS hasil padanan dengan data registrasi sosial ekonomi (regsosek), kepemilikan mobil, NJOP 1M, WBS Panti, Dukcapil, Penerima Bansos APBN, serta kelayakan SIKS NG milik Kementerian Sosial RI.”
Tiga tahap terdahulu [Tahap 1,2,3] sudah tuntas disalurkan pemerintah. Terakhir berlangsung 19 September 2024. Jumlah yang menerima sebanyak 181.353 orang. Rinciannya:
- KLJ: 141.533 orang
- KAJ: 17.326 orang
- KPDJ: 22.494 orang
Empat tahap penyaluran Bansos [KLJ, KAJ, KPDJ] 2024
- Tahap 1: Januari – Maret 2024
- Tahap 2: April – Juni 2024
- Tahap 3: Juli – September 2024
- Tahap 4: Oktober – Desember 2024
Terkait penyaluran, Dinsos mengatakan untuk pengecekan lebih lanjut, bapak/ibu dapat melakukan pengaduan melalui kanal pengaduan Pusdatin Kesos Dinas Sosial Provinsi DKI melalui telepon 021 2268 4821, WA 0897 3838 586, atau situs https://siladu.jakarta.go.id/ pada hari dan jam kerja.
Tapi, Bansos Oktober-November 2024, tidak akan diberikan kepada semua orang. Cek status Anda apakah sebagai calon penerima atau tidak.
Cek Status Penerima Bantuan KLJ Oktober – November 2024
- Kunjungi website Siladu Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id melalui perangkat Anda
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kamu.
- Klik “Cek”.
- Tunggu beberapa saat untuk melihat status kamu dalam Basis Data Terpadu.