TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Penyaluran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 bulan Oktober diprediksi bakal disalurkan pada 4 November.
Perkiraan tersebut merujuk pada waktu penyaluran September 2024 yang jatuh pada 4 Oktober 2024.
Menurut info yang disampaikan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2024 bulan September dilaksanakan mulai 4 Oktober 2024.
Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 sebanyak 533.649 peserta didik.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus Oktober 2024
Untuk melihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima KJP Plus 2024, Anda bisa melakukan pengecekan melalui laman resmi KJP Plus. Adapun caranya yaitu:
- Buka situs resmi KJP Plus melalui https://kjp.jakarta.go.id/
- Selanjutnya masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik penerima KJP Plus
- Kemudian pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran
- Klik “Cek” untuk melihat status penerima
- Informasi mengenai status penerimaan KJP akan ditampilkan. Jika siswa terdaftar, akan muncul notifikasi terkait penerimaan KJP bulan Agustus 2024.
Besaran Bantuan KJP Plus Oktober 2024 akan sama dengan besaran dana KJP Pplus tahap sebelumnya.
Besaran bantuan yang diterima oleh penerima KJP Plus untuk gelombang kedua tahun 2024 bervariasi berdasarkan tingkat pendidikan anak.
Adapun besaran bantuan yang akan didapatkan yaitu sebagai berikut:
- SD/MI: Rp250.000/bulan (Dana Rutin Rp135.000 + Dana Berkala Rp115.000) dengan tambahan SPP swasta Rp130.000/bulan selama 6 bulan.
- SMP/MTS: Rp300.000/bulan (Dana Rutin Rp185.000 + Dana Berkala Rp115.000) dengan tambahan SPP swasta Rp170.000/bulan selama 6 bulan.
- SMA/MA: Rp420.000/bulan (Dana Rutin Rp235.000 + Dana Berkala Rp185.000) dengan tambahan SPP swasta Rp290.000/bulan selama 6 bulan.
- SMK: Rp450.000/bulan (Dana Rutin Rp235.000 + Dana Berkala Rp215.000) dengan tambahan SPP swasta Rp240.000/bulan selama 6 bulan.
- PKBM: Rp300.000/bulan (Dana Rutin Rp185.000 + Dana Berkala Rp115.000).