TENTANGKITA, JAKARTA – Pencairan bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus periode Januari 2022 disebut-sebut akan dimulai pada tanggal 8 bulan ini.
Namun, sebagian warga melalui media sosial mempertanyakan rumor tersebut mengingat 8 Januari 2022 jatuh pada Sabtu atau hari libur.
Sebenarnya, berdasarkan penelusuran jejaring Tentang Kita, belum ada informasi resmi tentang kapan pencairan KJP Plus Januari 2022.
Cuma memang, pencairan KJP Plus periode Desember 2022 dilakukan mulai tanggal 8 bulan tersebut.
Apalagi, Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) melalui akun Instagram, upt.p4op, menyebutkan ada jeda sekitar 30 hari untuk melakukan pencairan dari bulan satu ke bulan berikutnya.
TENTANG KJP JANUARI 2022 CAIR SERENTAK
Secara pembukuan, dana KJP Plus Januari bahkan sampai April 2022 sudah dimutasi ke rekening para penerima bantuan.
Namun, para penerima manfaat belum dapat menarik dana KJP Plus untuk periode Januari 2022. Kalau sempat mengambil sebelum waktunya, kartu ATM Bank DKI yang bersangkutan bisa diblokir.
Menurut keterangan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, saat ini pencairan KJP Plus Januari 2022 masih dalam proses.
Melalui akun Instagram-nya, upt.p4op, P4OP menyarankan warga memonitor terus publikasi dari media sosial P4OP dan Disdik DKI Jakarta.
“Selamat siang. Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2021 bulan Januari saat ini masih dalam proses pencairan. Mohon ditunggu informasi pencairannya yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial P4OP dan Dinas Pendidikan. Mohon ditunggu.”
Begitu informasi yang dirilis oleh Instagram upt.p4op tentang kapan jadwal pencairan KJP Januari 2022 akan dilakukan.
Kalau melihat pencairan bantuan pada Desember, ada kemungkinan jadwal KJP Januari 2022 cair mulai tanggal 8 Januari.
TENTANG MP3 JUICE UNTUK YOUTUBE & TIKTOK
Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka, Daftar dan Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta
Pada penyaluran tahap 2 tahun 2021, dana KJP Plus sampai dengan April 2022 sudah dipindahbukukan atau dimutasi ke rekening Bank DKI para penerima.
Pada 26 November sudah dilakukan pemindahbukuan atau mutasi bantuan KJP Plus untuk periode November dan Desember 2021, dan Januari 2022.
Selanjutnya, pada 22 Desember sudah dilakukan mutasi untuk KJP Februari dan Maret 2022.
“Mohon diperhatikan dana yang dapat digunakan pada bulan Desember hanya dana sebesar 1 bulan yaitu untuk:
- SD/sederajat Rp250.000
- SMP/sederajat/PKBM Rp300.000
- SMA/sederajat Rp420.000,
- SMK sebesar Rp 450.000.
Sisa dananya untuk digunakan pada bulan berikutnya.”
Demikian penjelasan dari Instagram P4OP tentang tata cara pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 termasuk periode bulan ini.
Pencairan KJP Januari 2022 termasuk penyaluran tahap 2 tahun 2021 yang berlangsung selama November 2021 sampai April 2022.
Sementara itu, penyaluran KJP tahap 1 tahun 2021 berlangsung untuk periode April—Oktober 2021.
Jadi tunggu tanggal 8 ya, ada kemungkinan pencairan KJP Plus periode Januari 2022 dilakukan serentak, tetapi mungkin juga baru pekan depan.