Sabtu, 6 Juli 2024

INFO KLJ, KAJ, KPDJ Tahun 2024: Dinsos DKI Targetkan 219.252 Orang

Adapun  [total] 25.185 orang dinyatakan tidak layak menerima bansos. Lantaran mampu, memiliki mobil, memiliki NJOP di atas 1 miliar rupiah, dan tidak sesuai dengan pemadanan data pada web service Kependudukan Kemendagri, Kemensos RI, dan Warga Binaan Sosial panti sosial.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA -Penyaluran KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahap 2 [Januari dan Februari], Maret, April, Mei, dan Juni 2024 hingga kini masih belum sampai ke  para  penerima. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial saat ini masih  melakukan pemadanan data Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).

Namun, kapan pemadanan data Bansos itu akan tuntas, Pemerintah Provinsi DKI tak kunjung memberitahu. Bahkan, sinyal, yang memberi tanda waktu penyaluran tak kunjung terlihat. Setidaknya, sampai Rabu (19/6), informasi di media sosial Dinsos DKI, seperti di instagram, tak ada yang baru.

Ketika Ince Dian Nabila, diduga kandidat penerima, bertanya kepada  Dinsos DKI: “Min, PKD kapan cair?” Dinsos DKI menjawab  –kalimat yang kerap diulang-ulang– “Untuk saat ini data penerima telah dilaksanakan verifikasi dan validasi. Selanjutnya pencairan Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) KLJ, KPDJ, dan KAJ masih menunggu proses administrasi yang masih dilakukan. Terimakasih.”

Termasuk dari Kepala Dinas Sosial DKI, Premi Lasari. “Saat ini masih dalam proses verifikasi dan inventarisasi data dokumen sanggahan,” kata Premi dalam keterangannya, Senin (3/6).

Dia hanya mengatakan dari data penerima bantuan sosial yang dipastikan dicoret karena tidak memenuhi syarat terdiri dari KLJ  498 orang, KPDJ 34 orang, dan KAJ 3 orang. “Hal ini terjadi setelah adanya pembersihan dan pemadanan data calon penerima bansos PKD.”

Target Jumlah Penerima

Target penerima Bansos PKD tahun 2024 sebanyak 219.252 orang. Dari target tersebut, total jumlah data penerima Bansos PKD yang dinyatakan layak  194.067 orang (KLJ 149.549 orang, KPDJ 18.033 orang, dan KAJ 26.485 orang).

Adapun  [total] 25.185 orang dinyatakan tidak layak menerima bansos. Lantaran mampu, memiliki mobil, memiliki NJOP di atas 1 miliar rupiah, dan tidak sesuai dengan pemadanan data pada web service Kependudukan Kemendagri, Kemensos RI, dan Warga Binaan Sosial panti sosial.

Ini Cara Cek Cek Status Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 

SILADU merupakan sistem pengaduan online berbasis website yang dapat digunakan oleh warga DKI Jakarta.  SILADU adalah website yang dikembangkan oleh Dinas Sosial yang berfungsi sebagai layanan pengaduan masyarakat DKI Jakarta secara online.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Keir Starmer Gantikan Rishi Sunak Sebagai PM Inggris, Ini Sikapnya Pada Ukraina

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Inggris mempunyai perdana menteri baru, Keir Starmer setelah Rishi Sunak  mengundurkan diri karena kalah dalam pemilihan...