TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Penyaluran Bansos Pemeneuhan Kebutuhan Dasar (PKD) berupa KLJ, KAJ, dan KPDJ untuk tahap 2 [Januari-Februari] Plus Maret, April, Mei dan Juni tahun 2024 kini memasuki tahap akhir dari proses verifikasi sebelum Gubernur DKI mengeluarkan SK penyaluran.
Sejauh ini, menurut Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, proses verifikasi dan validasi lapangan sudah selesai. Bahkan, sudah diumumkan, bahwa kini Dinas Sosial sudah melakukan proses administrasi.
“Kini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial saat ini tengah melakukan pemadanan data Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).”
Namun, yang bakal menjadi soal adalah apakah Anda berhal menerima atau tidak. Menurut Dinas Sosial, saat masuk dalam penetapan DTKS, artinya Bapak/Ibu telah ditetapkan Kementerian Sosial RI berhak menerima bantuan sosial.
BACA JUGA
- Ini Info KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 Hingga Juni 2024, Pemadanan Data
- Info KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 [Januari – Februari] – Juni 2024, Kenapa Belum Cair? Ini Kata Dinsos
“Namun, setelah masuk penetapan DTKS, tidak otomatis bisa mendapatkan bantuan sosial karena setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh instansi penyelenggara program dan disesuaikan dengan kemampuan APBN/APBD tahun berjalan.”
Adapun target penerima bansos PKD tahun 2024 sebanyak 219.252 orang. Dari target tersebut, total jumlah data penerima bansos PKD yang dinyatakan layak 194.067 orang, terdiri dari 149.549 orang penerima KLJ, lalu 18.033 orang penerima KPDJ , dan 26.485 orang penerima KAJ.
Adapun 25.185 orang dinyatakan tidak layak menerima bansos. Ini lantaran mereka diketahui mampu, memiliki mobil, memiliki NJOP di atas Rp1 miliar, serta tidak sesuai dengan pemadanan data pada “web service” Kependudukan Kemendagri, Kemensos RI, dan Warga Binaan Sosial panti sosial.
Sebelumnya, Dinsos DKI mengumumkan jumlah penerima bantuan sosial [tahap 1] yang dipastikan dicoret karena tidak memenuhi syarat sebanyak 535 orang, terdiri dari KLJ sebanyak 498 orang, KPDJ 34 orang, dan KAJ 3 orang.
Kepala Dinas Sosial DKI Premi Lasari mengatakan sebelumnya tercatat 63.698 orang penerima bantuan sosial existing berdasarkan hasil pembersihan dan pemadanan data, yang terdiri dari 53.709 penerima KLJ, 6.626 penerima KPDJ, dan 3.363 penerima KAJ.