Jumat, 22 November 2024

Ini Info KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 Hingga Juni 2024, Pemadanan Data

Sejak penyaluran Tahap 1 Januari-Februari 2024, hingga pekan kedua Juni 2024, bantuan sosial (Bansos) pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, tak kunjung cair.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Kapan penyaluran Bansos PKD berupa KLJ, KAJ, KPDJ tahap 2 (Januari-Februari), Maret, April, Mei dan Juni 2024 akan segera disalurkan? Itu pertanyaan yang paling banyak terdengar di warga Jakarta dalam enam bulan terakhir.

Pasalnya, sejak penyaluran Tahap 1 Januari-Februari 2024, hingga pekan kedua Juni 2024, bantuan sosial (Bansos) pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, tak kunjung cair.

“Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta telah mencairkan bantuan sosial (KLJ, KPDJ, dan KAJ) tahun 2024 untuk 2 bulan. Pencairan dilakukan dalam 2 tahap. Tahap I dicairkan pada 1 Maret 2024, untuk tahap 2 akan dilakukan setelah verifikasi dan validasi selesai dilaksanakan.” Demikian info dari Dinsos DKI.

BACA JUGA

Kini verifikasi dan validasi lapangan, menurut Dinas Sosial DKI, sudah tuntas.  Mereka kini memasuki tahap proses administrasi. Terakhir, info yang disampaikan oleh Dinsos DKI lewat instagram Dinsosdkijakarta:  “Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial saat ini tengah melakukan pemadanan data bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).”

Hai Kawan Sosial ! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial saat ini tengah melakukan pemadanan data bansos Pemenuhan… | Instagram

“Kliatannya mulai terlihat hilalnya.. Udh ada tanda2 nihh,” tulis poetrie31 Princces Azzahra. “mudahan mudahan ngga kena take out. Aamiin,” sambung ropikkoh2.

“Maknya skrng cek dah di siladu.com msukin nik yang terdaftar biar gk kecewa,” grissham_321 Mohamad_Soleh070221.

Cek Penerima Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Tahap 2 2023 di siladu.jakarta.go.id - eNBe Indonesia

Cara Cek Status Penerima 

  1. Buka browser pada perangkat yang digunakan, kemudian kunjungi link siladu.jakarta.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) lansia yang telah terdaftar di wilayah DKI Jakarta.
  3. Pastikan nomor NIK atau KTP yang dimasukkan telah sesuai dan benar, kemudian klik tombol ‘Cek’.
  4. Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi mengenai status sebagai penerima Kartu Lansia Jakarta berdasarkan data yang telah dimasukkan.
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...