Jumat, 22 November 2024

Info KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 [Januari – Februari] – Juni 2024, Kenapa Belum Cair? Ini Kata Dinsos

Pemprov DKI Jakarta mencatat  535 orang yang dikeluarkan dari dafar penerima bantuan sosial (bansos) pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) tahun 2024.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Hingga pekan kedua Juni 2024, kabar tentang penyaluran Bansos PKD berupa KLJ, KAJ, dan KPDJ untuk Tahap 1 periode Januari-Februari berserta Maret, April, Mei dan Juni 2024 belum ada.

“Untuk saat ini, data penerima, telah dilaksanakan verifikasi dan validasi. Selanjutnya pencairan Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) KLJ, KPDJ, dan KAJ masih menunggu proses administrasi yang masih dilakukan. Terimakasih.” Demikian alasan Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta di instagram mereka, Jumat (14/6).

Padahalah, sebelumnya, Dinas Sosial (Dinsos) DKI sudah memberi sinyal. Penerima manfaat eksisting Tahap II dan penerima manfaat baru akan menerima top up dana berdasarkan laporan hasil pendistribusian dari Bank DKI untuk enam bulan, mulai Januari sampai dengan Juni 2024.

BACA JUGA

“Pemberian bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ sesuai dengan alokasi dana yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2024. Kami juga terus melakukan verifikasi dan validasi lapangan untuk memastikan kelayakan penerima bantuan,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari, Jumat (31/5).

Sejauh ini, pada tahun 2024, Dinsos DKI baru menyalurkan Tahap 1 Januari-Februari. “Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta telah mencairkan bantuan sosial (KLJ, KPDJ, dan KAJ) tahun 2024 untuk 2 bulan. Pencairan dilakukan dalam 2 tahap. Tahap I dicairkan pada 01 Maret 2024, untuk tahap 2 akan dilakukan setelah verifikasi dan validasi selesai dilaksanakan.”

Agar tidak penasaran, para penerima KLJ, misalnya, yang akan mendapatkan bantuan   Rp300.000 setiap bulan, segera  cek penerimaan. Ini caranya:

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

1. Kunjungi link siladu.jakarta.go.id menggunakan HP atau komputer

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP lansia

3. Setelah itu, klik tombol ‘Cek’.

Dikeluarkan Dari Daftar

Pemprov DKI Jakarta mencatat  535 orang yang dikeluarkan dari dafar penerima bantuan sosial (bansos) pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) tahun 2024.

BACA JUGA

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari menegaskan, ratusan orang yang dicoret dari penerima bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) itu dianggap tidak lagi memenuhi syarat.

“Saat ini masih dalam proses verifikasi dan inventarisasi data dokumen sanggahan. Data penerima bantuan sosial yang dipastikan dicoret karena tidak memenuhi syarat terdiri dari KLJ sebanyak 498 orang, KPDJ 34 orang, dan KAJ 3 orang,” kata Premi dalam keterangannya, Senin (3/6).

 

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...