Kamis, 21 November 2024

Info Terbaru KJP Plus bulan Mei 2024 Kapan Cair Ditunggu Ya Disdik DKI

Mengingat proses penetapan daftar penerima baru tuntas pada 30 Mei, besar kemungkinan KJP Plus bulan Mei 2024 baru akan cair pada awal Juni.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Orang tua dari peserta didik yang selama ini tercatat sebagai penerima, saat ini tentu menantikan info terbaru kapan dana KJP Plus bulan Mei 2024 akan cair.

Sampai hari ini, Kamis 30 Mei 2024, Pemprov DKI Jakarta belum merilis info terbaru terkait dengan kapan dana bantuan sosial (bansos) pendidikan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus bulan Mei 2024 akan cair.

Biasanya info terbaru tentang kapan dana KJP Plus akan cair termasuk untuk Mei 2024 bakal dirilis lewat akun media sosial milik Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Selain Disdik DKI, media sosial milik Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) bakal mengabarkan info terbaru dana KJP Plus bulan Mei 2024 kapan cair.

Pertanyaan terkait dengan hal itu sudah meramaikan kolom komentar akun Instagram Disdik DKI, @disdikdki, dan Instagram P4OP, @upt.p4op, sejak beberapa pekan lalu.

Saat ini, Pemprov DKI tengah bersiap untuk menerbitkan surat Keputusan Gubernur yang akan menetapkan daftar penerima program KJP Plus tahap 1 tahun 2024.

Penyaluran dana KJP Plus tahap 1 tahun 2024 akan berlangsung setiap bulan selama enam bulan. Pencairan perdana akan berlangsung pada bulan Mei dan berakhir pada Oktober 2024.

“Penetapan Penerima (KJP Plus tahap 1 tahun 2024) Melalui Keputusan Gubernur DKI: 20—30 Mei,” begitu tulis akun Instagram @upt.p4op.

Warga DKI bisa memantau daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2024 apabila Keputusan Gubernur sudah terbit di laman kjp.jakarta.go.id.

Sebelum menetapkan daftar penerima, Pemprov DKI Jakarta melalui Disdik DK sudah melewati dua tahapan yakni Pendaftaran dan Verfikasi Sekolah: 22 April—9 Mei 2024 dan Pemadanan Data dan Tinjauan Lapangan: 26 April—19 Mei.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Mengingat proses penetapan daftar penerima baru tuntas pada 30 Mei, besar kemungkinan KJP Plus bulan Mei 2024 baru akan cair pada awal Juni.

Meski begitu, warga tentu masih harus menunggu informasi resmi dari media sosial milik Disdik DKI dan P4OP. Biasanya info juga disampaikan akun media sosial JakOne Mobile, platform aplikasi milik Bank DKI yang bertindak sebagai penyalur dana bansos pendidikan itu.

Pemprov DKI Jakarta mulai meluncurkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada Desember 2012 ketika Joko Widodo alias Jokowi menduduki kursi Gubernur DKI Jakarta.

Program tersebut terus berlanjut selama pemerintahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Anies Rasyid Baswedan memimpin Balai Kota.

Semasa periode kepemimpinannya, Anies Baswedan memperluas program tersebut menjadi KJP Plus. Pemprov DKI Jakarta juga mulai meluncurkan bansos untuk mahasiswa dari keluarga tidak mampu lewat program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU.

Pemprov DKI Jakarta juga membentuk P4OP di bawah Disdik DKI untuk menjalankan program KJP Plus dan KJMU.

Pemprov DKI menjalankan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dengan tujuan antara lain:

– Seluruh warga DKI Jakarta menamatkan pendidikan minimal sampai dengan jenjang SMA/SMK

– Mutu pendidikan di Provinsi DKI Jakarta meningkat secara signifikan

– Peningkatan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan dasar dan menengah

Untuk tahun 2024, seperti dilansir jakarta.go.id, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan dana Rp2 triliun untuk menjalankan program KJP Plus.

Sementara itu, dana Rp143 miliar disiapkan untuk mendanai program KJMU, bantuan pendidikan untuk mahasiswa dari keluarga tidak mampu.

BACA JUGA: ‘Cerita’ Pengalaman di Tanah Suci

TENTANG KJP PLUS

KJP Plus merupakan program strategis Pemprov DKI yang bertujuan memberikan akses bagi warga dari kelompok masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai tamat SMA/SMK dengan biaya penuh dari dana APBD DKI.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP Plus antara lain :

  • Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun
  • Meringankan biaya personal pendidikan
  • Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi
  • mendorong siswa putus sekolah (drop out) atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya
  • Meningkatkan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

Peserta didik tidak mampu adalah siswa di satuan pendidikan sekolah dasar sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu. Baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.

Kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup: seragam, sepatu, dan tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya ekstrakurikuler.

Demikian info terbaru terkait dengan dana KJP Plus bulan Mei 2024 kapan akan cair. Semoga bermanfaat.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...