Jumat, 22 November 2024

Info KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 Hingga Mei 2024, Cek Segera Di Sini

Namun,  jumlah penerima tahap 2  Januari-Februari 2024 itu akan jauh menyusut karena dikurangi jumlah mereka yang sudah terima pada tahap 1, yang disalurkan 1 Maret 2024.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Total rapel dana Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 [Januari-Februari], Maret, April, dan Mei 2024 yang diprediksi bakal cair pada bulan ini [Mei 2024] mencapai Rp70.433.550.000 dan akan dibagikan kepada 48.735 orang.

Dana Bansos Tahap 2, Maret, April, dan Mei 2024 Yang Bakal Disalurkan [per orang Rp1,5 juta]

KAJ1.977Rp1.500.000Rp2.965.500.000
KLJ40.340Rp1.500.000Rp60.510.000.000
KPDJ6.418Rp.1500.000Rp9.627.000.000

Angka itu  dikurangi  jumlah mereka yang menerima pada Tahap 1 [Januari-Februari] 2024 yang disalurkan pada 1 Maret 202.

Jumlah Penerima Bansos Tahap 1 [Januari-Februai] 2024

  1. KAJ sebanyak 4.800 orang [sisa 1.977 orang]
  2. KLJ sebanyak 52.135 orang [sisa 40.340 orang]
  3. KPDJ sebanyak 6.475 orang. [6.418 orang]

Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).

Ketentuan Gubernur

Jumlah penerima itu merujuk kepada Keputusan  Gubernur DKI No.281 Tahun 2023 tentang Penerima dan Besaran Bantuan Sosial Dalam Rangka Perlindungan Sosial Tahun Anggaran 2023.

Keputusan Gubernur 281 Tahun 2023

Bansos

OrangUang/Bulan

Total

KAJ6.777Rp.300.000Rp.2.033.100.000
KLJ92.475Rp300.000Rp27.742.500.000
KPDJ12.893Rp300.000Rp3.867.900.000

BACA JUGA

Pertanyaannya, kapan Bansos Tahap 2, Maret, April dan Mei 2024 akan disalurkan? Itu yang menjadi pertanyaan.

Sejauh ini, Dinas Sosial DKI Jakarta, dalam instagram dinassosialdkijakarta  dua hari lalu, sudah mengatakan bahwa segera akan dicairkan. Sebab verifikasi dan validasi data sudah tuntas dilakukan.

Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) KLJ, KPDJ, dan KAJ sedang dalam tahap pembuatan Surat Keputusan (SK) Gubernur Tahap 2, dikarenakan verifikasi dan validasi lapangan baru selesai dilakukan. Untuk Tahap 1, Bansos PKD sudah dicairkan selama 2 bulan bagi penerima eksisting tahun 2023. Terimakasih.”

Pergub Bansos

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial Dalam Rangka Pelindungan Sosial bahwa Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) adalah Bantuan Sosial dalam bentuk uang yang diperuntukkan bagi individu dengan kriteria sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur untuk menunjang biaya pemenuhan kebutuhan dasar.

Program Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) Pemprov DKI Jakarta ini memiliki tiga kategori sasaran yaitu Bansos PKD Lansia, Bansos PKD Penyandang Disabilitas, dan Bansos PKD Anak.

Berikut pada Tabel  Jumlah Penerima Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) Sejak Awal diadakan

TahunKLJKPDJKAJ
201829.833
201940.4197.1371251
202077.52410.293
202178.16911.4229.531
2022104.44814.23010.553

Sumber: Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022

BACA JUGA

Penerimaan Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) ada sejak tahun 2018, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) sejak tahun 2019, tetapi pada tahun 2020 Kartu Anak Jakarta (KAJ) tidak dianggarkan.

Kemudian jumlah manfaat yang diterima oleh masing-masing kategori sejak awal diadakannya bantuan ini yakni Kartu Jakarta Lansia (KLJ) sebesar 600 ribu, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) sebesar 300 ribu. Namun mulai tahun anggaran 2023, manfaat yang diterima oleh penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dipukul rata menjadi 300 ribu.

Kemudian proses penetapan penerima Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) ditetapkan oleh Keputusan Gubernur (Kepgub) disetiap tahun anggaran dengan pengajuan permohonan dari Bidang Linjamsos Dinas Sosial DKI Jakarta yang didisposisi dari Kepala Dinas Sosial berdasarkan hasil verifikasi data penerima dari Pusdatin Kesos yang kemudian dilakukan musyawarah kelurahan lagi untuk menentukan penerimanya.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...