Jumat, 22 November 2024

Info Penyaluran Dana KLJ, KPDJ, KAJ Tahun 2024 Akan Dilakukan Pertengahan Mei?

Dari jumlah penerima KPDJ sebanyak  21.172 orang, ternyata jumlah yang memiliki mobil  41 orang, dan memiliki NJOP di atas Rp1 miliar ada 25 orang.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Info penyaluran Bansos pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) dari Pemprov DKI Jakarta kepada pemegang KLJ, KAJ, dan KPDJ tahun 2024 — tahap 2 [Januari-Februari], Maret, April, Mei– dinanti oleh para penerima manfaat.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta telah mencairkan  bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ, dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahun 2024 untuk dua  bulan.  Pencairan dilakukan dalam 2 tahap. Tahap I dicairkan pada 1 Maret 2024, untuk tahap II selanjutnya akan dilakukan setelah verifikasi dan validasi selesai dilaksanakan.

Program Bansos itu merupakan salah satu program bantuan sosial dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dengan tujuan mencegah kerentanan sosial serta upaya mendukung pemenuhan berbagai kebutuhan dasar dan kesejahteraan sosial.

Bansos ini berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar.

BACA JUGA

Tujuan KPDJ

  • Mencegah penyandang disabilitas dari risiko guncangan dan kerentanan sosial agar kelangsungan hidupnya terpenuhi;
  • Membantu penyandang disabilitas untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar dan mengakses pelayanan dasar secara wajar sesuai ketentuan;
  • Meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas; dan
  • Mewujudkan taraf hidup penyandang disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera lahir dan batin, mandiri serta bermartabat.

Kartu Lansia Jakarta (KLJ)

Untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia yang kurang mampu. Tujuan dari program ini adalah untuk peningkatan kesejahteraan lanjut usia dan pengentasan kemiskinan.

Kartu Anak Jakarta (KAJ)

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Program bantuan yang diperuntukkan bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun. Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan anak usia dini. KAJ telah diluncurkan secara simbolis pada 26 Maret 2021, sebagai program kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Bank DKI.

Sejauh ini, kabarnya pihak Pemprov DKI Jakarta, masih terus melakukan verifikasi dan validasi data penerima PKD itu. Proses verivikasi  terus dilakukan Dinsos setiap tahunnya secara berkelanjutan untuk memastikan keakuratan data yang akan digunakan sebagai acuan pemberian bansos di Jakarta.

Banyak warga yang  tidak termasuk dari mereka yang selayaknya menerima PKD ternyata masih menerima. Itu sesuai dengan aturan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Sejauh ini, dari penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) sebanyak  21.172 orang, ternyata  282 orang tidak layak. Selain sudah meninggal dunia [214 orang], sudah pindah dari Jakarta [dua orang],  memiliki mobil  41 orang, dan memiliki NJOP di atas Rp 1 miliarada 25 orang.

Penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) dari 15.355 orang,  tiga orang harus dikeluarkan karena  meninggal [dua orang], bukan lagi warga  Jakarta [satu orang].

BACA JUGA

Dasar Penetapan Fakir Miskin Kepmensos RI Nomor 262 Tahun 2022:
1. Tidak memiliki tempat berteduh/tinggal sehari-hari;
2. Kepala Keluarga atau pengurus kepala keluarga yang tidak bekerja;
3. Pernah khawatir tidak makan atau pernah tidak makan dalam satu tahun;
4. Pengeluaran kebutuhan makan lebih besar dari setengah total pengeluaran;
5. Tidak ada pengeluaran untuk pakaian selama 1 (satu) tahun terakhir;
6. Tempat tinggal sebagian besar berdinding bambu, kawat, papan kayu, terpal, kardus, tembok tanpa diplester, rumbia atau seng;
7. Tidak memiliki jamban sendiri atau menggunakan jamban komunitas; dan
8. Sumber penerangan berasal dari listrik dengan daya 450 watt atau bukan listrik.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Sejauh ini, Dinsos DKI Jakarta kerap mengatakan: “Untuk pencairan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) akan dilakukan dalam 2 tahap. Tahap I telah dicairkan pada 01 Maret 2024, untuk tahap 2 akan dilakukan setelah verifikasi dan validasi selesai dilaksanakan. Terimakasih.”

Namun, kapan pastinya, sejauh ini Dinas Sosial DKI Jakarta belum memberikan sinyal apa pun terkait hal itu.  “Penerawangan KLJ sepertinya jatuh di tgl 15-20 Mei, Aamiin..” tulis pemilik akun irone_2426, Irone Aprilio di instagram Dinsosdkijakarta, Jumat (10/5).

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...