Jumat, 22 November 2024

KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 Januari-Februari Sampai Mei 2024 Cair? Ini Prediksi Jadwal Penyaluran

Terakhir kali, Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ ini, diberikan untuk Tahap 1 Januari-Februari 2024 pada 1 Maret 2024.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahap 2 [Januari-Februari], Maret, April dan Mei 2024 merupakan program bantuan sosial (Bansos) dari Pemprov DKI Jakarta bagi warganya yang berada di level sulit untuk pemenuhan kebutuhan dasar (PKD).

Bantuan Sosial ini dalam rangka pelindungan sosial yang digulirkan Pemprov DKI dan  salah satu cara pengurangan beban masyarakat Jakarta, sebagaimana amanat Ingub Nomor 34 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Jakarta.

Sasaran dari program Kartu Lansia Jakarta [KLJ], misalnya, adalah lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Kemudian, lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, juga warga usia lanjut yang terlantar secara psikis sert sosial.

Pemberian KLJ ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia.

BACA JUGA

Kartu Anak Jakarta (KAJ) adalah program bantuan yang diperuntukkan bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun. Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan anak usia dini. KAJ telah diluncurkan secara simbolis pada 26 Maret 2021, sebagai program kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Bank DKI.

Pemberian ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi Anak, setiap anak berhak atas kehidupan yang sejahtera dan mendapatkan perlindungan dari lingkungan tempat ia tumbuh.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

KAJ  diluncurkan secara simbolis pada 26 Maret 2021, sebagai program kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Bank DKI.

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi Para Penyandang Disabilitas, KPDJ memiliki maksud dan tujuan:

  • Mencegah penyandang disabilitas dari risiko guncangan dan kerentanan sosial agar kelangsungan hidupnya terpenuhi;
  • Membantu penyandang disabilitas untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar dan mengakses pelayanan dasar secara wajar sesuai ketentuan;
  • Meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas; dan
  • Mewujudkan taraf hidup penyandang disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera lahir dan batin, mandiri serta bermartabat.

Manfaat KPDJ

Sebagai upaya mewujudkan Jakarta yang inklusif khususnya bagi para penyandang disabilitas, selain menerima bantuan berupa uang tunai, penerima KPDJ akan menerima beberapa manfaat sebagai berikut:

  • KPDJ dapat berfungsi sebagai kartu debit ATM Bank DKI;
  • Akses gratis untuk menggunakan Transjakarta;
  • Mendapatkan subsidi pangan berupa beras, daging sapi, ayam, ikan, dan telur di Jakgrosir;
  • Mendapatkan potongan harga belanja kebutuhan sehari-hari melalui debit ATM Bank DKI.

Terakhir kali, Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ ini, diberikan untuk Tahap 1 Januari-Februari 2024 pada 1 Maret 2024. Sejak itu, hingga kini, Peprov DKI Jakarta, belum menetapkan, kapan pencairan Bansos Tahap 2-nya plus Maret, April dan Mei tahun ini.

BACA JUGA

KLJ mana woyy ya Allah emak gue mau beli obat jadi tersendat gini, verifikasi, validasi mulu gak kelar2 kerjaannya cuman pencitraan doang di sosmed !!!,” tanya seorang warga di instagram milik Dinsosdkijakarta, Selasa (7/5).

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

“Lama amat ya min validasinya… Tapi kayanya bakal dapat lagi ga kira-kira?” tanya warga yang lain di IG yang sama.

Penyaluran Januari-Mei, setiap tahunnya, kerap mengalami rapel. Pada tahun lalu, Januari-April pun dirapel. Penerima bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) April 2023 merupakan akumulasi bulan Januari hingga April 2023 dan cair pada 19 April 2023 dan dana yang diterima penerima bansos pada pencairan saat itu  Rp1.200.000 per orang.

Jadi, penyaluran Bansos PKD Tahap 2 [Januari-Februari] hingga Mei 2024 diperkirakan juga akan ada akumulasi, sekitar Rp1,5 juta per orang. Kapan? Prediksi, pencairan akan berlangsung pekan ini, dan paling lambat pekan depan.

 

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...