Jumat, 22 November 2024

KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 Plus Maret dan April 2024: Bakal Mundur dan Penerima Berkurang

Pemprov bakal melakukan Penertiban NIK [KTP] ini agar Pemprov DKI Jakarta dapat merumuskan kebijakan lebih akurat, salah satunya terkait pemberian bantuan sosial kepada warga dapat lebih tepat sasaran dan akurat, seperti pemberian subsidi.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA –  Penyaluran dana Bansos dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta -–KLJ, KAJ, KPDJ— untuk  Tahap 2 2024 (Januari-Februari) plus Maret dan April tahun ini nampaknya bakal tersendat hingga akhir April  dan jumlah penerima bakal menyusut.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta masih  melakukan verifikasi dan validasi KTP warga di Jakarta. Lantaran, dari verifikasi, ditemukan ribuan orang dengan KTP Jakarta ternyata sudah bukan warga Jakarta.

Perlu diketahui Dukcapil DKI Jakarta sudah melakukan sosialisasi dan penonaktifan NIK yang tidak sesuai domisili sejak tahun lalu. Namun, program tersebut sempat tertunda selama Idul Fitri 1445 Hijriah.

DKI Bagi-bagi Bansos Selama Pandemi, Anda Dapat yang mana?

BACA JUGA

Dukcapil DKI Jakarta menjelaskan penonaktifan NIK akan lebih tepat dan efektif dilakukan setelah Lebaran hingga akhir tahun 2024. Adapun prosedurnya, petugas Dukcapil DKI Jakarta tingkat provinsi dan kota akan melakukan verifikasi data kependudukan sebelum menonaktifkan NIK.

bahkan sempat terganggu oleh pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal hasil Pemilu 2024. “Kita nunggu pengumuman dulu, kalau emang udah clear, insyaallah bulan April, pasca-Lebaran, pertengahan (April). Karena momennya lebih bagus pasca-Lebaran, lebih enak. Awal April kan udah mau menuju Lebaran,” kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Sejauh ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta telah menemukan 194.000 warga dengan NIK Jakarta tetapi tidak lagi berdomisili di DKI Jakarta. Ratusan ribu NIK tersebut akan dinonaktifkan pada Maret 2024.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan kebijakan penonaktifan KTP bagi warga yang sudah tidak tinggal di Jakarta tersebut tidak berkaitan dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) pada 2024.

“Ini merupakan upaya menertibkan administrasi kependudukan di mana penduduk ber-KTP DKI Jakarta harus secara ‘de facto’ tinggal di wilayah DKI Jakarta,” ujar Budi.

Kabarnya, Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan menonaktifkan sebanyak 92.432 NIK di antaranya karena warga tersebut meninggal dunia dan Rukun Tetangga (RT) yang lokasinya telah beralih fungsi dari permukiman menjadi fasilitas sosial dan fasilitas umum.

Adapun beberapa kelompok 92.493 NIK KTP, Dukcapil DKI Jakarta menjelaskan membagi dalam beberapa kelompok berikut:

  • 119 NIK (warga meninggal dunia)
  • 374 NIK (warga Rukun Tetangga (RT) yang keberadaannya tidak ada lagi

BACA JUGA

Sasaran Bansos

Penertiban ini agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat merumuskan kebijakan lebih akurat, salah satunya terkait pemberian bantuan sosial kepada warga dapat lebih tepat sasaran dan akurat, seperti pemberian subsidi.

“Kepadatan penduduk saat ini sudah tidak terkendali yang berdampak pada masalah sosial, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, transportasi, pengangguran/tenaga kerja dan lingkungan,” kata Budi.

Sepanjang tahun ini, Pemprov DKI Jakarta baru satu kali menyalurkan Bansos. Yakni tahap 1 Januari-Fberuari 2024. Untuk Tahap 2 Januari-Februari 2024 plus Maret dan April tahun ini, belum.

Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta - Pengumuman Pencairan Dana KLJ, KPDJ, KAJ  2024 Akan Dilaksanakan Bertahap

“Untuk pencairan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) akan dilakukan dalam 2 tahap. Tahap I telah dicairkan pada 01 Maret 2024, untuk tahap 2 akan dilakukan setelah verifikasi dan validasi selesai dilaksanakan,” tulis Dinsos DKI di instagram mereka.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

 

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...