TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Penyaluran dana Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) dari Pemprov DKI Jakarta melalui Dinsos DKI —KLJ, KAJ, KPDJ— tahap 2 (Januari-Februari), Maret dan April 2024, seperti, akan segera cair?
Namun, bagi warga penerima Bansos dengan KTP Jakarta tetapi tinggal di luar Jakarta, terancam tidak lagi memperoleh Banso karena Pemprov DKI menetapkan syarat penerima terkait KTP harus tingga di Jakarta.
Hal itu terlihat saat Dinsos DKI menjawab pertanyaan Noviarkhan ‘jangan berharap yang dapat BPNTdan PKH .. KLJ nya keluar lagi’ di IG Dinsos DKI Jakarta. Dinsos mengatakan:
Untuk kriteria agar dapat menjadi penerima Bansos yaitu:
- Terdaftar dalam DTKS,
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Provinsi DKI Jakarta,
- Berdomisili di Provinsi DKI Jakarta,
- Tidak memiliki kendaraan mewah mobil dan lainnya,
- Tidak memiliki rumah dan atau lahan dengan NJOP diatas Rp 1 Miliar,
- Tidak menerima Bansos sejenis yang bersumber APBN,
Baca Juga
- Update Info: KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 (Januari-Februari), Maret dan April 2024 Kapan Cair, Sabar…
- KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 Januari-Februari 2024 dan Maret-April, Ini Prediksi Tanggal Cair
Bagi penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ):
- Berusia diatas usia 60 tahun,
Bagi penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ)
- Berusia dari usia 0-6 tahun,
Bagi penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
- Terdata dalam data penyandang disabilitas Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta terimakasih.
Kemudian, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Budi Awaluddin mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menonaktifkan KTP milik warga Jakarta yang tidak tinggal di Ibu Kota setelah pengumuman hasil Pemilu 2024.
Penonaktifan KTP ini berlaku bagi seluruh warga Jakarta, kecuali mereka yang sedang bertugas/dinas dan belajar di luar kota maupun luar negeri, serta masih mempunyai aset atau rumah di Jakarta.
Itu kenapa Pemprov DKI melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan kali ini lebih ketat dibanding sebelumnya. Lantaran, pada 2022, kasus warga penerima Bansos dengan KTP Jakarta ternyata tidak lagi tinggal di Jakarta.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Simon Lamakadu menilai penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang berdomisili di luar Jakarta, mempermudah penyaluran bantuan sosial.
Adapun penonaktifan NIK warga yang berdomisili di luar Jakarta yang dimulai Maret 2024 ini memiliki dampak positif terhadap penertiban administrasi kependudukan. Salah satunya penyaluran bansos yang akan tepat sasaran dengan data kependudukan yang lebih akurat.
Baca Juga
- KLJ, KAJ, KPDJ Januari-Februari Tahap 2, Maret, April 2024 Prediksi Cair April Ini
- Kenapa KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 Januari-Februari, Maret dan April Belum Cair, Simak Info Ini
Pada tahu lalu, evaluasi dilakukan terhadap penerima bansos yang bersumber dari APBD pada Juli 2023.
Dari penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebanyak 206.695 orang, sebanyak 6.107 orang dikeluarkan dari data dengan rincian:
- Meninggal dunia sebanyak 2.516 orang,
- Pindah luar Jakarta sebanyak 37 orang,
- Memiliki mobil sebanyak 2.453 orang,
- Memiliki NJOP di atas Rp 1 miliar sebanyak 1.059 orang,
- Memiliki mobil sekaligus memiliki NJOP di atas 1 miliar sebanyak 42 orang.
Selanjutnya, untuk penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dari 21.172 orang, ada 282 orang yang dikeluarkan dengan rincian:
- Meninggal dunia sebanyak 214 orang
- Pindah luar Jakarta sebanyak dua orang,
- Memiliki mobil sebanyak 41 orang,
- Memiliki NJOP di atas Rp 1 miliar sebanyak 25 orang.
Penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) dari 15.355 orang, ada tiga orang yang dikeluarkan dengan rincian:
- Meninggal sebanyak dua orang dan pindah luar Jakarta sebanyak satu orang.
Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) dari 2.527 penerima:
- Tiga orang dikeluarkan karena memiliki mobil
Bagi warga DKI Jakarta yang ingin mengecek status DTKS diterima atau tidak, dapat melihatnya melalui website siladu.jakarta.go.id. Melalui website dan aplikasi tersebut, warga Jakarta juga bisa mengirimkan saran ataupun pengaduan terkait DTKS