TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Penyaluran bantuan sosial (bansos) program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus akan memasuki babak yang akan cair pada Mei 2024.
Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan penyaluran dana KJP Plus tahap 1 tahun 2024 selama satu semester atau enam bulan. Dana bansos pendidikan di tahap itu akan cair pertama kali pada bulan depan atau Mei 2024.
Nantinya, Pemprov DKI Jakarta akan menyalurkan dana KJP Plus setiap bulan ke rekening peserta didik yang tercatat sebagai penerima manfaat. Pencairan terakhir akan berlangsung pada Oktober tahun ini.
Sesuai dengan ketentuan, besaran dana KJP Plus akan bervariasi tergantung tingkat atau jenjang pendidikan dari para siswa.
Dana pelaksanaan program KJP Plus bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Kebijakan itu nanti akan diatur lewat surat Keputusan Gubernur.
Sebelum pelaksanaan penyaluran KJP Plus tahap 1 tahun 2024, Pemprov DKI Jakarta melakukan tiga tahap untuk menetapkan daftar penerima bansos pendidikan tersebut.
Tahap 1 adalah pendaftaran di sekolah peserta didik masing-masing. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) sudah menyelesaikan proses ini selama periode 4 hingga 21 Maret.
Selanjutnya, di tahap 2, Disdik DKI Jakarta melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung selama 22 Maret hingga 28 Maret.
Tahap 3 atau babak akhir adalah proses penerbitan surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta yang menetapkan daftar penerima dan besaran dana KJP Plus. Tahap ini berlangsung selama 1 hingga 30 April.
BACA JUGA: KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 Januari-Februari, Maret dan April Belum Cair, Ini Biang Keladinya
INFO DARI DISDIK DKI & P4OP
Lantas, kapan kira-kira dana KJP Plus bulan Mei 2024 akan cair?
Tentu kepastian pencairan dana KJP Plus bulan Mei 2024 masih harus menunggu informasi resmi dari Disdik DKI Jakarta. Biasanya kabar tersebut bakal diinfokan melalui akun media sosial lembaga itu.
Selain Disdik DKI, info menyangkut pencairan KJP Plus bulan Mei 2024 akan dirilis oleh akun media sosial Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan atau P4OP.
Meski begitu, kita bisa memprediksi perkiraan waktu pencairan dana KJP Plus dengan menjadikan data jadwal penyaluran bansos pendidikan itu pada periode sebelumnya.
Silakan simak data penyaluran KJP Plus sejak tahun 2023 di bawah ini:
Tahun 2023
– Januari: Tanggal 2
– Februari: Tanggal 1
– Maret: Tanggal 1
– April: Tanggal 3
– Mei: Tanggal 30
– Juni: Tanggal 7
– Juli: Tanggal 4
– Agustus: Tanggal 9
– September: Tanggal 6
– Oktober: Tanggal 4
– November: Tanggal 28
– Desember: Tanggal 6
Tahun 2024
– Januari: Tanggal 4
– Februari: Tanggal 6
– Maret: Tanggal 4
– April: Tanggal 4
PREDIKSI WAKTU PENCAIRAN
Dengan menyimak data di atas, tentangkita.co menyajikan beberapa prediksi waktu pencairan dana KJP Plus bulan Mei 2024.
Pertama, kalau mengacu penyaluran KJP Plus selama empat bulan terakhir dan juga sebagian besar waktu pencairan, dana bansos pendidikan untuk bulan Mei 2024 kemungkinan cair pada awal bulan.
Sebagai contoh, dana KJP Plus untuk April tahun ini yang menjadi penutup rangkaian penyaluran KJP Plus tahap 2 tahun 2023 mulai berlangsung sejak tanggal 4.
“Pengumuman bagi penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023. Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 bulan Maret dilaksanakan secara bertahap mulai 4 Maret 2024. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023 sebanyak 656.390 peserta didik.”
Demikian informasi yang dirilis oleh akun Instagram Disdik DKI Jakarta, @disdikdki, dan Instagram P4OP, @upt.p4op, pada awal April lalu.
Prediksi kedua adalah pencairan dana KJP Plus bulan Mei 2024 baru akan berlangsung pada akhir bulan. Perkiraan ini mengacu pada data Mei dan November tahun lalu.
Pada Mei 2023, penerima manfaat barus menerima dana KJP Plus pada tanggal 30 Mei. Ketika itu Pemprov DKI Jakarta harus melakukan verifikasi dan validasi data kemudian menetapkan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Begitu juga dengan November tahun lalu. Dana KJP Plus bulan itu baru masuk rekening para penerima manfaat pada tanggal 28 November. Ketika itu, Pemprov DKI baru memulai pelaksanaan program KJP Plus tahap 2 tahun 2023.
Dengan begitu, besar kemungkinan, kapan dana KJP Plus bulan Mei 2024 akan cair baru akan terjawab pada akhir bulan depan atau tidak berlangsung pada awal Mei.
Para peserta didik yang sudah tercatat sebagai penerima KJP Plus ada kemungkinan batal mendapatkan dana bansos pendidikan itu untuk periode April 2024 kalau diketahui melanggar ketentuan Peraturan Gubernur DKI Nomor 110 tahun 2021.
Berikut ini sejumlah larangan yang diatur dalam Pergub DKI No. 110 tahun 2021 yang kalau dilanggar bisa berujung pada pencabutan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus:
Demikian informasi terkait prediksi pencairan dana KJP Plus bulan Mei 2024 yang kemungkinan baru diketahui pada akhir bulan depan. Selamat menunggu.