Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2024
- Akses pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom pencarian penerima PIP
- Lengkapi captcha atau jawab pertanyaan keamanan dari sistem
- Klik tombol “Cari Penerima PIP”
- Baca Juga: Info Prediksi KJP Plus Bulan Mei 2024 Kapan akan Cair dari Data Disdik DKI dan P4OP
- Baca Juga: KJP April Dah Cair, Dana KLJ Januari Februari 2024 Tahap 2 Kapan Dong, Pak Dinsos DKI
Sebelumnya, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) menetapkan batas akhir aktivasi rekening SimPel bagi peserta didik penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang semula tanggal 31 Januari 2024 diperpanjang menjadi sampai tanggal 29 Februari 2024.
“PIP adalah bantuan sosial berupa dana personal untuk siswa miskin agar tidak putus sekolah, karena itu kami kembali memberikan peluang lebih panjang bagi peserta didik calon penerima PIP untuk melaksanakan aktivasi rekening, “ujar Kepala Puslapdik, Abdul Kahar, melalui surat edaran yang diterbitkan belum lama ini.
Daftar Nominal Bantuan PIP Kemdikbud 2024
SD sederajat/Program Paket A/SDLB:
- Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap.
- Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan IV semester genap.
SMP sederajat/Program Paket B/SMPLB:
- Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap.
- Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
SMA sederajat/Program Paket C/SMALB:
- Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap.
- Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
SMK
- Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap.
- Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
SMK Program 4 tahun:
- Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap.
- Rp 1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.
BACA JUGA
- KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 Januari-Februari, Maret dan April Belum Cair, Ini Biang Keladinya
- KLJ, KAJ, KPDJ Januari-Februari Tahap 2, Maret dan April 2024 Belum Cair, IG Dinsos DKI Riuh
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus.
Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.