TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Hati-hati ya, peserta didik yang melanggar larangan ini tidak bakal menerima bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus bulan April 2024.
Saat ini, para penerima manfaat bantuan sosial (bansos) pendidikan itu tengah menunggu kabar kapan dana KJP Plus bulan April 2024 akan cair.
Pencairan KJP Plus bulan April 2024 adalah penyaluran terakhir dalam pelaksanaan program KJP Plus tahap 2 tahun 2023.
Pelaksanaan program KJP Plus tahap 2 tahun 2023 berlangsung selama enam bulan dengan penyaluran dana bansos pendidikan itu berjalan setiap bulan. Periode tahapan ini adalah sejak November 2023 dan berakhir April 2024.
Pemprov DKI Jakarta sudah menetapkan beberapa larangan yang harus ditaati oleh para penerima dana KJP Plus. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut berakibat pencabutan hak untuk menerima KJP Plus.
Berikut ini larangan yang sudah ditetapkan Pemprov DKI berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 110 tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan:
Selama tahun 2023, Pemprov DKI mencabut atau membatalkan dana KJP Plus terhadap 492 peserta didik dengan rincian sebagai berikut:
- Tindakan asusila sebanyak 3 orang
- Berkelahi sebanyak 1 orang
- Berkendara membawa senjata tajam sebanyak 7 orang
- Lulus sebanyak 5 orang
- Melakukan bullying/tindak kekerasan/perundungan sebanyak 27 orang
- Mencuri sebanyak 5 orang
- Menggadaikan ATM KJP sebanyak 79 orang
- Mengundurkan diri dari KJP/menikah sebanyak 39 orang
- Meninggal sebanyak 3 orang
- Menolak KJP Sebanyak 1 orang
- Merokok sebanyak 103 orang
- Minum Miras/ Narkoba sebanyak 8 orang
- Orang tua ASN (PNS/PPPK) sebanyak 10 orang
- Pindah sekolah sebanyak 11 orang
- Sudah bekerja sebanyak 8 orang
- Tawuran sebanyak 163 orang
- Melakukan tindak pidana sebanyak 1 orang
- Tidak masuk sekolah sebanyak 18 orang
PENCAIRAN KJP APRIL 2024
Berdasarkan penelusuran tentangkita.co ke beberapa media sosial milik Dinas Pendidikan (Disdik) DKI dan P4OP, sampai dengan hari ini belum ada kabar kapan dana KJP Plus bulan April 2024 akan cair.
P4OP adalah Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional. Lembaga di bawah Disdik DKI ini antara lain mengurusi pelaksanaan KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU.
Meski belum ada informasi terbaru, namun kita bisa memprediksi perkiraan dana KJP Plus bulan April 2024 bakal cair kapan berdasarkan data penyaluran pada periode sebelumnya.
Kalau mengacu pada pencairan dana KJP Plus untuk bulan yang sama tahun lalu, dana bantuan sosial (bansos) pendidikan itu berpeluang cair besok tepatnya Rabu 3 April 2024.
“Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan April dilaksanakan mulai tanggal 3 April 2023.”
Demikian narasi yang melengkapi infografis unggahan akun Instagram P4OP, @upt.p4op, pada April tahun lalu.
Kalau mengacu pada penyaluran KJP Plus selama tiga bulan terakhir dalam tahun 2024, Pemprov DKI Jakarta kemungkinan besar akan mengucurkan dana bansos pendidikan itu pada pekan pertama awal bulan.
Pada Januari tahun ini, penerima manfaat sudah menerima kucuran dana KJP Plus pada tanggal 4. Selanjutnya pada Februari 2024 dana sudah masuk rekening penerima di Bank DKI pada tanggal 6 Februari dan pencairan pada Maret berlangsung pada tanggal 4 Maret.
Demikian informasi terkait dengan larangan bagi para penerima KJP Plus yang ditetapkan oleh Pemprov DKI. Ingat, siapa yang melanggar bisa berakibat tidak akan menerima kucuran dana KJP Plus bulan April 2024.