TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Kini sudah memasuki April 2024. Penyaluran tahap 2 Januari dan Februari 2024 belum kunjung disalurkan. Sementara Maret-April sudah harus disalurkan. Lalu, kapan dana bantuan sosial (Bansos) KLJ, KAj, dan KPDJ tahap itu akan cair?
Akibat situasi itu, media sosial (Medsos) Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, ramai ‘diserbu’ oleh warga penerima kebutuhan dasar (PKD) Jakarta. Beragam pertanyaan terakit waktu pencairan, disampaikan warga sambil berharap dana Bansos itu segera dicairkan. Terlebih bagi penerima tahap 2 Januari – Februari 2024, juga belum memperoleh kepastian Maret dan April 2024.
Rhizna Ny Hikmah: “Tahap 2 kali pak ortu udh nunggu.”
Dede Nurhikmah: “Udah gk pasti, kalo misalkan emang udah gak dapet lagi klj Nya gk cair bilang dong min transparan. Jangan bilang ya bertahap sampe sekarang gk cair2 kesian yg belum dapet hak Nya. Sampe udah mau lebaran gk cair juga #antikorupsi.”
Dwi Retno Fitriyani: “Min KLJ kapan cair ya tahap 2? Kakek udah nanyain terus.”
Putri Ratna Dila: “KLJ min tolong lah, semua bansos APBD cairin yang kemaren belom cair.”
- Baca Juga: Penyaluran PKH Maret-April 2024 Dirapel Jelang Lebaran? Cek Di Sini
- Baca Juga: Kapan Dana KLJ, KAJ, KPDJ 2024 Tahap 2 Januari-Februari Cair? Prediksi Bareng Maret-April
Bansos DKI Jakarta yang Tertunggak
- Tahap 2 Januari-Februari: Rp600.000/orang (sisa tahap 1 Januari-Februari)
- Tahap 3: Maret Rp300.000
- Tahap 4: April Rp300.000
Tanggapan Dinsos DKI
Menanggapi pertanyaan warga itu, Dinas Sosial DKI, menjawab melalui instagram mereka: “Dapat disampaikan, pemberian bantuan sosial berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2022, dijelaskan bantuan sosial diberikan secara tidak terus menerus dan dilakukan pemilihan secara selektif. Oleh karena itu, dalam hal pemilihan calon penerima PKD dilakukan melalui Musyawarah Kelurahan dengan mempertimbangkan warga yang paling berhak menerima dengan tingkat kemiskinan yang paling rendah, terimakasih.”
Namun, menurut keterangan Dinsos DKI Jakarta, penyaluran Tahap 2 Januari-Februari, akan disalurkan setelah proses verfikasi dan validasi selesai dilakukan:”Untuk pencairan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) akan dilakukan dalam 2 tahap. Tahap I telah dicairkan pada 01 Maret 2024, untuk tahap 2 akan dilakukan setelah verifikasi dan validasi selesai dilaksanakan. Terimakasih.”
- Baca Juga: KLJ, KPDJ, KAJ Tahap 2 Januari-Februari 2024 Kapan Cair, Min? Semoga Sebelum Lebaran
- Baca Juga: Kapan KJP Plus Bulan April 2024 Cair, Ini Jawaban Data Disdik DKI dan P4OP
Verifikasi dan validasi menyusul adanya sejumlah penyaluran yang tidak efektif. Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menemukan 1,1 juta warga Jakarta yang terdapat di dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masuk ke dalam kategori tidak layak untuk menerima bantuan sosial (bansos).
“Berdasarkan DTKS Februari 2022 tercatat sebanyak 4.497.724 warga [penerima Bansos]. Kenyataannya, 1.143.639 warga tidak layak untuk menerima bansos,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari belum lama ini.