TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Banyak warga pemegang KLJ, KAJ, dan KPDJ yang terdaftar di DTKS belum mendapatkan Bansos untuk Tahap 1 periode Januari-Februari 2024, yang penyalurannya dilakukan Dinsos DKI Jakarta pada Sabtu (2/3).
- Oding326:Saya Cek KPDJ saya masih limit, kira kira kapan ya pencarian ya pak/Bu?
- syaaabillaaa_: Kapan tahapan saya?
- Oktaviandi_Ade: Kenapa ya klj ibu saya kmrn ngecek blm cair, tetangga saya cuma beda RT tp sdh cair…
- Raniiku: kakek saya jg sama kaya ini tetangga nya sdh turun pdhl dpt kartu nya thn 2023 dan d bulan yg sama jg
- bundanyacahayadanfirdaus: Ibu saya kartu klj 2021 merah blm turun barusan cek mungkin tahap 2 kalo nanti
- unaaazzel: Td cek KAJ punya anak belum keluar juga
Pertanyaan itu ditujukan kepada Dinsos DKI Jakarta langsung melalui instagram dinas itu.
BACA JUGA
- Dinsos Cairkan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Januari-Februari 2024
- Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ Januari 2024, Terdaftar di DTKS Belum Tentu Dapat
Tanpa menunggu jumlah penanya berpanjang-panjang, Dinas Sosial DKI Jakarta, mengatakan: Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) akan dilakukan dalam 2 tahap. Tahap I telah dicairkan pada 01 Maret 2024, untuk tahap 2 akan dilakukan setelah verifikasi dan validasi selesai dilaksanakan.
“Untuk verifikasi dan validasi data selanjutnya saat ini masih dalam proses harap ditunggu nanti akan kami informasikan melalui situs media sosial resmi kami…” jawab Dinsos DKI Jakarta di IG mereka.
Jadi, untuk penyaluran Bansos PKD Januari-Februari 2024, sejauh ini baru:
- KLJ : 52.135 orang
- KPDJ: 6.475 orang
- KAJ4: 800 orang
Baca Juga
- Pendaftaran DTKS 2024, Ini Jawaban Dari Dinas Sosial DKI
- Dinsos DKI Akan Umumkan Pendaftaran DTKS Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ 2024 Lewat Medsos
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2020 menegaskan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial merupakan basis data yang digunakan untuk pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat secara nasional.
DTKS senantiasa mengalami perbaikan, sehingga penerima bantuan dapat tepat sasaran. Peran pemerintah daerah dalam hal itu adalah Dinas Sosial, yaitu dengan membantu melakukan verifikasi dan validasi (verivali).