TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani meminta Pemprov DKI memprioritaskan program bantuan sosial (Bansos) dan operasional lembaga kemasyarakatan pada tahun 2025.
Yani mengatakan, program-program menyangkut bantuan sosial merupakan kepentingan masyarakat, sehingga jangan ada penurunan kuota jumlah penerima manfaat.
“Kami meminta agar anggaran-anggaran untuk kepentingan masyarakat seperti KJP (kartu jakarta pintar) Plus, KJS (kartu jakarta sehat) Plus, Kartu Lansia Jakarta dan program pangan murah tahun 2025 jangan dikurangi. Artinya perlu ditingkatkan,” ujar dia dalam forum konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (22/2).
- BACA JUGA: Penyaluran Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ 2024, Cek Prediksi Ini
- BACA JUGA: UPDATE Info Penyaluran Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ 2024
Yani, menurut info di dprd-dkijakartaprov.go.id, mendorong agar Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan kenaikan anggaran operasional untuk lembaga kemasyarakatan. Sebab anggaran tersebut menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik.
“Hal lain, perlu adanya peningkatan anggaran untuk kelembagaan-kelembagaan di masyarakat misalnya untuk operasional RT (rukun tetangga), RW (rukun warga), LMK (lembaga musyawarah kelurahan), dasawisma, kader jumantik, kader Posyandu, dan kader Posbinduk, ini hrus jadi perhatian,” ungkap dia.
Sementara itu, Direktur Regional 1 Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Abdul Malik Sadat Idris menjelaskan dampak kebijakan anggaran di DKI terhadap daerah penyangga.
Menurut dia, apabila fasilitas yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat akan berdampak pada meningkatnya keinginan warga daerah penyangga untuk masuk ke Jakarta. Akibatnya, beban sosial, lingkungan, dan fiskal Jakarta akan semakin berat.
“Jakarta itu terhubung sama daerah lain. Sederhananya begini, Jakarta dikasih fasilitas banyak, sementara di Bogor enggak ada (fasilitas seperti di Jakarta). Jadi apapun yang dilakukan di Jakarta ini akan menjalar berdampak ke yang lain,” pungkas Yani.
- BACA JUGA: Bansos: Ini Info KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ 2024 dan DTKS
- BACA JUGA: Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ 2024 Belum Cair, Ini Jawaban Dinsos
KLJ Tahap 1 Tahun 2024
Satu di antara program penyaluran Bansos yakni Kartu Jakarta Lansia (KLJ). Sebelum pencairan dana tahap 1 tahun 2024, para penerima manfaat juga harus ditetapkan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta.
Terkait penyaluran Bansos tahun 2024 seperti KLJ? KLJ Tahun 2024 merupakan bantuan berbentuk materi yang disalurkan pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu secara finansial dengan usia lanjut atau lansia.
Mereka yang akan jadi penerima KLJ 2024 adalah yang kurang mampu secara finansial dan memenuhi kriteria akan mendapatkan dana bantuan Rp600 ribu.