Jumat, 22 November 2024

Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ 2024, Ini Situasi Terkini

Sesuai tahapan, PKD  berupa Bansos bagi pemegang kartu lansi Jakarta (KLJ), kartu anak Jakarta (KAJ), kartu penyandang disabilitas Jakarta (KPDJ) dan kartu perlindungan anak remaja Jakarta (KPARJ) untuk Januari dan Februari 2024 [Tahap 1] seharusnya sudah cair.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial DKI Jakarta tegas mengatakan sampai hari ini, Sabtu (10/2), belum ada informasi mengenai pencairan Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) seperti KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ.

Sesuai tahapan, PKD  berupa Bansos bagi pemegang kartu lansi Jakarta (KLJ), kartu anak Jakarta (KAJ), kartu penyandang disabilitas Jakarta (KPDJ) dan kartu perlindungan anak remaja Jakarta (KPARJ) untuk Januari dan Februari 2024 [Tahap 1] seharusnya sudah cair.

DKI Bagi-bagi Bansos Selama Pandemi, Anda Dapat yang mana?

Padahal, anggaran untuk program kemiskinan pun sudah ada dan disahkan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda dengan nilai Rp81.716.573.026.059 dalam rapat paripurna, Selasa (14/11). Untuk penanggulangan kemiskinan Rp7,77 triliun atau 11% dari total Belanja Daerah.

BACA JUGA

Bahkan, Pemprov DKI pun sudah berjanji. Pemberian bantuan sosial (Bansos) merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan warga.

Namun, ada kemungkinan, saat ini masih berlangsung verifikasi data. Sebab Pemprov DKI merasa verifikasi diperlukan untuk pemadanan data secara berkala, agar Bansos yang diberikan dapat tepat sasaran.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial, bersinergi dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, dan Badan Pusat Statistik.

BACA JUGA

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Rani Nurani, mengungkapkan, pihaknya mempercepat penanggulangan kemiskinan dengan pendaftaran warga miskin melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari kategori data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Syarat Menerima Bansos PKD DKI Jakarta

  • Terdaftar di DTKS
  • Pemegang KTP DKI Jakarta
  • Tidak ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN, PNS, TNI-Polri, atau anggota DPR-DPRD
  • Rumah tangga tidak memiliki lahan dan bangunan dengan nilai jual objek pajak (NJOP) lebih dari Rp 1 miliar
  • Sumber air utama yang digunakan untuk minum bukan air kemasan bermerk
  • Rumah tangga tidak memiliki mobil Dinilai miskin oleh masyarakat setempat

Kendati demikian, hingga saat ini, kabar penyaluran Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ untuk periode Januari dan Februari 2024 belum ada.

“Untuk saat ini belum ada informasi mengenai pencairan Bansos PKD. Jika ada informasi terbaru mengenai Bansos PKD akan segera mimin infokan kembali ya, silahkan ikuti terus akun media sosial resmi milik Dinas Sosial Prov. DKI Jakarta untuk mendapatkan info terbaru. Terimakasih.” Demikian isi info terbaru dari Dinsos DKI Jakarta melalui media sosial mereka instagram.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...