Jumat, 22 November 2024

Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ Tahap 1 Januari 2024 Tinggal Menghitung Hari

Pendaftaran bantuan sosial PKD seperti KAJ,KLJ,KPDJ harus melalui DTKS. Namun, saat ini, belum ada informasi mengenai pendaftaran DTKS aktif secara luas. Terimakasih," tulis info di instagram Dinsosdkijakarta.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Penyaluran Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, dan KPARJ untuk tahap 1 periode Januari 2024 seperti menghitung hari.

Tanda-tanda penyaluran itu tinggal menunggu hari setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) Selasa (23/1) menyalurkan bantuan pendidikan Prgram Indonesia Pintar (PIP) Tahap 1 Januari 2024 di Magelang, Jawa Tengah. Termasuk menyalurkan bantuan pangan pada Senin (21/1).

Bansos PKD Pemprov DKI merupakan bagian dari program Bansos dari Kementerian Sosial. Namun, DKI memperoleh kekhususan. Penyalurannya melalui program sendiri dan anggarannya masuk melalui APBD DKI.

BACA JUGA

Anggaan APBD DKI sendiri sudah disepakati  DPRD DKI pada sidang akhir tahun lalu sekitar Rp81 triliun.

Rincian dana bansos KLJ, KAJ, KPARJ dan KPDJ

  • Penerima KLJ  mendapatkan  Rp300.000 per bulan
  • Penerima KAJ  mendapatkan  Rp300.000 per bulan
  • Penerima KPDJ  mendapatkan  Rp300.000 per bulan
  • Penerima KPARJ  mendapatkan Rp300.000 per bulan

Penyaluran kali ini [tahun 2024] tetap merujuk pada persyaratan DTKS.

  1. Pemegang KTP DKI Jakarta
  2. Tidak ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN, PNS, TNI-Polri, atau anggota DPR-DPRD
  3. Rumah tangga tak memiliki lahan atau lahan dan bangunan dengan nilai jual objek pajak (NJOP) lebih dari Rp 1 miliar
  4. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum bukan air kemasan bermerk
  5. Rumah tangga tak memiliki mobil Dinilai miskin oleh masyarakat setempat

Namun, penyaluran kali ini, belum akan menampung penerima baru. Sebab hingga kini Dinsos DKI belum mambuka pendaftaran melalui DTKS.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi salah satu syarat penting mengikuti program bantuan sosial dalam rangka perlindungan sosial seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta(KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) yang orang tuanya meninggal terkonfirmasi COVID-19.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4
BACA JUGA

“Untuk pendaftaran bantuan sosial PKD seperti KAJ,KLJ,KPDJ harus melalui DTKS. Namun, saat ini, belum ada informasi mengenai pendaftaran DTKS aktif secara luas. Terimakasih,” tulis info di instagram Dinsosdkijakarta.

Percepatan penyaluran juga diperkirakan akan berlangsung menyusul seperti informasi sebelumnya, pada Februari 2024 pemerintah akan menghadapi pekerjaan besar: Pemilu 2024 pada Rabu (14/2).

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...