Jumat, 22 November 2024

Sinyal Penyaluran Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ Januari 2024 Belum Ada

Dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 44 Tahun 2022 Pasal 6 telah diatur kriteria penerima bansos, yaitu memiliki Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga sebagai penduduk DKI Jakarta, berdomisili di DKI Jakarta, dan terdaftar dalam DTKS.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta sudah memastikan akan menyalurkan Bansos –KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ– Tahun 2024 termasuk Januari 2024.

Sesuai pentahapan, Bansos akan cair dalam empat tahap dalam satu tahun dengan besaran rata-rata Rp300.000 per orang per Bansos.

  • Tahap I : Januari, Feberuari, Maret
  • Tahap II: April, Mei, Juni
  • Tahap III: Juli, Agustus, September
  • Tahap IV: Oktober, November, Desember

DKI Bagi-bagi Bansos Selama Pandemi, Anda Dapat yang mana?

BACA JUGA

Penyaluran Bansos oleh Pemerintah DKI –yang penyalurannya melalui Dinas Sosial  (Dinsos) Jakarta– pada tahun lalu,  untuk peneria eksisting 2023, mencapai 112.397 orang.  Total, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp10 triliun untuk bantuan sosial (bansos) sebagai bentuk antisipasi potensi dampak resesi ekonomi pada 2023.

Pemprov DKI mengalokasikan anggaran tersebut untuk sejumlah program bantuan sosial di antaranya penyaluran pangan murah, subsidi pangan murah dan Kartu Jakarta Pintar. Kemudian, Kartu Lansia Jakarta, bantuan untuk penyandang disabilitas atau Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), bantuan operasional sekolah, hingga dalam rangka mendorong kualitas pendidikan lebih baik di Jakarta.

Total, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelontorkan Rp17,18 triliun pada tahun 2023 untuk 17 jenis program bantuan sosial (bansos) di antaranya Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), bantuan sembako untuk pangan bersubsidi, Kartu Lansia hingga bantuan untuk pengangguran menjadi wirausaha.

 

Penerima Baru FULL Senyum! Bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ Agustus 2023  Cair Rp1,8 Juta - KILAS24.com

Tahun ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menyetujui APBD DKI Jakarta tahun 2024 senilai Rp 81,71 triliun. Alokasi anggaran itu a.l:

  • Dinas Pendidikan DKI dialokasikan Rp17,4 triliun
  • Dinas Kesehatan DKI sebesar Rp10,5 triliun
  • Dinas Sosial anggarannya Rp1,5 triliun
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Berikut merupakan rincian dana bansos KLJ, KAJ, KPARJ dan KPDJ

  • Penerima KLJ  mendapatkan  Rp300.000 per bulan
  • Penerima KAJ  mendapatkan  Rp300.000 per bulan
  • Penerima KPDJ  mendapatkan  Rp300.000
  • Penerima KPARJ  mendapatkan Rp300.000
Dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 44 Tahun 2022 Pasal 6 telah diatur kriteria penerima bansos, yaitu memiliki Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga sebagai penduduk DKI Jakarta, berdomisili di DKI Jakarta, dan terdaftar dalam DTKS.

BACA JUGA
Kemudian, untuk penerima bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi anak usia dini, harus memenuhi syarat dengan usia 0-6 tahun. Khusus penerima bansos PKD bagi lansia, harus memenuhi syarat dengan usia 60 tahun ke atas.

Lalu, untuk penerima bansos PKD bagi penyandang disabilitas, mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik. Bansos ini juga diberikan bagi anak dan remaja yang orang tua atau wali meninggal terkonfirmasi COVID-19.

Lalu, seperti pertanyaan ahmad.fauzi5278 Ahmad Fauzi di instagram Dinsos DKI Jakarta,  Klj kapan cair lagi?

Jawaban Dinas Sosial DKI, atas pertanyaan itu, masih seperti yang lalu: “Untuk saat ini belum ada informasi mengenai Bansos PKD. Jika ada informasi terbaru mengenai Bansos PKD akan segera mimin infokan kembali ya, silahkan ikuti terus akun media sosial resmi milik Dinas Sosial Prov. DKI Jakarta untuk mendapatkan info terbaru. Terimakasih.”

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...