Jumat, 22 November 2024

Info Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ Januari 2024, Dirapel? Ini Kata Dinsos DKI

Komisi E DPRD DKI Jakarta, menurut Johnny Simanjuntak, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta,  sebagai penerima APBD tahun 2024 terbesar, sudah berjanji akan fokus menjalankan program prioritas terkait pendidikan, kesehatan, serta pengentas kemiskinan melalui tiga SKPD.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA  – Jangan sedih kendati Januari 2024 pada Minggu (14/1) genap  berlalu dua pekan dan tanda-tanda penyaluran Bansos dari Dinsos DKI seperti KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ Januari 2024 (Tahap 1) tak kunjung terjadi.

Seperti kata Dinsos DKI,  untuk saat ini, belum ada informasi mengenai Bansos PKD. Jika ada informasi terbaru mengenai Bansos PKD akan segera mimin infokan kembali ya, silahkan ikuti terus akun media sosial resmi milik Dinas Sosial Prov. DKI Jakarta untuk mendapatkan info terbaru. Terimakasih.

Namun, program Bansos DKI, tetap akan berlanjut pada tahun ini, seperti tahun-tahun sebelumnya. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (4/11) sudah mengesahkan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda dengan nilai Rp81.716.573.026.059 dalam rapat paripurna.

BACA JUGA

Komisi E DPRD DKI Jakarta, menurut Johnny Simanjuntak, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta,  sebagai penerima APBD tahun 2024 terbesar, sudah berjanji akan fokus menjalankan program prioritas terkait pendidikan, kesehatan, serta pengentas kemiskinan melalui tiga SKPD.

Alokasi APBD DKI Tahun 2024:

  • Dinas Pendidikan DKI dialokasikan Rp17,4 triliun
  • Dinas Kesehatan DKI sebesar Rp10,5 triliun
  • Dinas Sosial anggarannya Rp1,5 triliun

“Dengan catatan, Dinsos DKI, mengutamakan penerimaan KAJ (Kartu Anak Jakarta) yang menderita rawan gizi dan stunting. Serta mendorong untuk menaikkan anggaran bantuan makanan yang pantas bagi penerima bantuan,” tandas Jhonny.

Apalagi, Joko Widodo, Kepala Negara,  menyampaikan  para penerima manfaat nantinya akan memperoleh bantuan hingga bulan Maret 2024. “Jika kondisi APBN dinilai mencukupi, maka bantuan serupa akan dilanjutkan oleh pemerintah hingga bulan Juni 2024.”

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

BACA JUGA

Kini, Pemprov DKI, nampaknya sedang mensinkronisasikan data penerima di DTKS. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2020 menegaskan  Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial merupakan basis data yang digunakan untuk pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat secara nasional.

“Mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021, pemerintah daerah dapat melakukan verifikasi dan validasi terhadap DTKS. Kita ketahui  data bersifat dinamis, sehingga penting dilakukan evaluasi kelayakan bagi warga yang sudah terdaftar dalam DTKS (inclusion error),” ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta, belum lama ini.

Apa Itu DTKS?

DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima BST dan PKH.

Image

Bagaimana cara daftar DTKS?

Masyarakat tidak perlu khawatir jika belum terdaftar dalam DTKS. Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos.

  1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
  2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS
  3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya
  4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga
  5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan
  6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota
  7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Image

BACA JUGA

Namun, sampai kini, Dinsos DKI masih belum membuka pendaftaran DTKS aktif untuk calon penerima baru.

Jadi, kapan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Perlindungan Anak Remaja Jakarta (KPARJ) Tahap 1 periode Januari 2024 akan cair?

“Mengenai Bansos PKD, akan segera mimin [admin] infokan kembali, ya. Silahkan ikuti terus akun media sosial resmi milik Dinas Sosial Prov. DKI Jakarta.” Tulis info dari DInsos DKI Jakarta di akun instagram mereka, Minggu (14/1).

Tahapan Bansos

Sesuai tahapan Bansos, penyaluran itu terbagi dalam empat tahap dan masing-masing tahap tiga bulan.

  1. Tahap I : Januari-Maret
  2. Tahap II: April-Juni
  3. Tahap III: Juli-September
  4. Tahap IV: Oktober-Desember

Merujuk penyaluran Bansos di DKI pada tahun lalu (2023), penyaluran Tahap 1 periode Januari 2023 sekaligus empat bulan (Januari-April 2023).  Besaran Bantuan Bansos PKD KLJ, KPDJ, KAJ dan KPARJ sebesar Rp 300.000 per orang per bulan. Dari akumulasi bulan Januari hingga April 2023, dana pencarian Rp1.200.000 yang diterima oleh penerima bansos.

Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta - Bansos PKD untuk Anak, Lansia dan  Disabilitas Sudah Siap Dicairkan

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...