TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Desember 2023 segera berakhir. Apa artinya? Awal Januari 2024, penyaluran dana Bansos Tahap 1 Tahun 2024 dari Pemprov DKI —KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPRAJ— akan segera kembali cair?
Penyaluran Bansos selama 2023 tuntas sudah. Terakhir, pada 15 Desember 2023, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinsos DKI Jakarta, sudah menuntaskan penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPAJ tahap 4 periode November dan Desember 2023.
Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan Bernard Tambunan menambahkan penerima KAJ dan KLJ di 2023 mengalami peningkatan.
Setiap penerima bantuan sosial akan menerima dana pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) sebesar Rp300 ribu per orang yang nanti didistribusikan melalui rekening Bank DKI setiap bulan.
“Penerima bansos 2023 meningkat. KAJ meningkat 132,62 persen, KLJ meningkat 90,43 persen, dari data tahun lalu,” ujar Bernard.
BACA JUGA
- 5 Bansos Fix Cair Hingga Januari 2024, Nominal Hingga Jutaan Rupiah
- Bansos Cair pada Januari 2024, Ini Daftar dan Cara Mendapatkannya
Tahun 2024, akankah penyaluran Bansos itu akan terjadi kembali? Sejauh ini belum ada kabar Bansos itu akan berakhir. Masalah kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sebab, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial terdapat 5,2 juta penduduk ibu kota berstatus orang miskin.
Pemprov DKI Jakarta mengusulkan anggaran Rp 7,77 triliun untuk menyukseskan program penanggulangan kemiskinan dalam Raperda APBD tahun anggaran 2024. Program itu, menjadi salah satu dari enam program prioritas yang diusulkan Pj Heru Budi Hartono untuk pembahasan dan pendalaman oleh DPRD DKI Jakarta.
Lalu, kapan Bansos Januari 2024 itu akan cair? Sejauh ini, Pemprov DKI belum kunjung memberitahukan. Namun, merujuk pada waktu penyaluran Tahap 1 Tahun 2023, Bansos Tahap 1 periode Januari 2023 jatuh pada 15 April 2023.
BACA JUGA
- Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ Januari 2024, Simak Jadwal Ini
- Info Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ Januari 2024, Ini Kata Dinsos DKI
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta, Rani Nurani beberapa waktu lalu menjelaskan sejumlah syarat dalam menentukan warga Jakarta yang layak menjadi penerima bansos. “Pertama, pastinya harus terdaftar di DTKS,” katanya.
Selanjutnya, warga yang dicalonkan tersebut telah lolos dalam pemilihan calon penerima bansos di Musyawarah Kelurahan (Muskel), lolos verifikasi lapangan dan Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol), serta data di Disdukcapil dan Bapenda DKI sesuai dengan persyaratan. “Jika semuanya memenuhi syarat, barulah nanti menerima undangan pemanggilan sebagai penerima bansos,” urai Rani.
Menurut Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 460 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2023, jumlah penerima bansos DKI tahun 2023 sebanyak 206.695 orang untuk bantuan KLJ, 15.355 orang untuk bantuan KAJ, 21.172 orang untuk bantuan KPDJ, dan 2.527 orang untuk bantuan KPARJ. Total penerima bansos tahun ini sebanyak 245.749 orang.
BACA JUGA