TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pemerintah Provinss DKI Jakarta, melalui Dinas Sosial DKI Jakarta, menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) KLJ, KPDJ, KAj, dan KPARJ Tahap 4 (November-Desember) 2023 pada 15 Desember 2023.
Dinas Sosial DKI Jakarta mengumumkan hal itu pada Rabu (20/12) menjawab pertanyaan Netizen tentang penyaluran Bansos itu.
@sinyokatoel_javabatavia Penarikan dana bansos bagi penerima KLJ, KPDJ, KAJ dan KPARJ (penerima eksisting 2022 dan penerima baru) sudah dapat dilakukan mulai, 15 desember 2023. Dana bansos yang dicairkan selama 2 bulan (November, Desember) Terimakasih.
BACA JUGA
- Info Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ 2024: Data Berbasis DTKS, Pendaftaran Baru Belum Ada
- BLT El Nino November-Desember Cair Hingga Akhir Bulan, 2 Hal Ini Diharamkan
Bansos ini akan berlanjut pada tahun depan. Siapa penerima Bansos itu pada tahun 2024, tetap berpatokan pada data di DTKS. Namun, sampai kini, Dinsos DKI mengatakan tahun 2023 ini Dinas Sosial tidak membuka pendaftaran DTKS aktif secara luas. Informasi pendaftaran DTKS aktif nantinya akan dipublikasikan pada media sosial resmi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta sesuai kebijakan lebih lanjut. Terimakasih.