TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pertanyaan mengenai dana bantuan sosial (bansos) KJP Plus bulan Januari 2024 akan cair bakal meramaikan media sosial dua pekan mendatang.
Namun, bagi sebagian warga, info dana KJP Plus bulan Januari 2024 kapan cair belum menjadi isu utama. Mereka justru menunggu kabar tentang pencairan dana periode November dan Desember 2023 gelombang 2.
Untuk menjawab pertanyaan dana KJP Plus bulan Januari 2024 kapan cair, kita bisa menggunakan data jadwal penyaluran dana bansos itu selama 2023.
Silakan simak data jadwal penyaluran KJP Plus selama 12 bulan pada tahun ini:
Januari: Tanggal 2
Februari: Tanggal 1
Maret: Tanggal 1
April: Tanggal 3
Mei: Tanggal 30
Juni: Tanggal 7
Juli: Tanggal 4
Agustus: Tanggal 9
September: Tanggal 6
Oktober: Tanggal 4
November: Tanggal 28
Desember: Tanggal 6
BACA JUGA: Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023: kjp.jakarta.go.id Sudah Bisa Diakses
CAIR AWAL BULAN
Dari data di atas, terlihat bahwa penyaluran dana KJP Plus sebagian besar berlangsung pada awal bulan kecuali pada Mei dan November.
Di dua bulan itu, Pemprov DKI Jakarta harus menyelesaikan dulu daftar calon penerima KJP Plus untuk masing-masing tahapan penyaluran.
Pada bulan Mei, Pemprov DKI harus mengesahkan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Sementara pada bulan November, Dinas Pendidikan DKI harus menetapkan daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023.
Pada periode yang sama yakni Januari 2023, dana bansos pendidikan itu juga sudah mulai masuk rekening penerima pada awal bulan.
“Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Januari akan dilaksanakan mulai tanggal 2 Januari 2023.”
Demikian keterangan tertulis yang menyertai infografis unggahan dari akun Instagram Dinas Pendidikan DKI, @disdikdki.
Dengan begitu, prediksi dana KJP Plus bulan Januari 2024 kapan cair adalah akan berlangsung pada awal atau pekan pertama bulan depan.
Meski begitu, sebagian warga kini justru masih menunggu kemungkinan adanya penyaluran KJP Plus bulan November dan Desember 2023 gelombang 2.
BACA JUGA: Kapan KJP November dan Desember 2023 Gelombang 2 Cair? Beneran Dirapel?
Dalam informasinya, Dinas Pendidikan DKI menyebut pencairan dana KJP Plus November dan Desember 2023 yang sudah berlangsung adalah gelombang 1.
“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I bulan November dilaksanakan secara bertahap mulai 28 November 2023.”
Begitu informasi yang berkaitan dengan penyaluran dana KJP Plus bulan November dari akun Instagram Dinas Pendidikan DKI.
Informasi tentang penyaluran gelombang 1 juga muncul dalam keterangan terkait pencairan dana KJP Plus bulan Desember 2023.
“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I bulan Desember dilaksanakan secara bertahap mulai 06 Desember 2023.”
TARGET KUOTA PENERIMA
Dari penelusuran tentangkita.co ke akun @disdikdki, beberapa warga mengeluh belum menerima dana KJP Plus November dan Desember.
Kemungkinan adanya penyaluran gelombang 2 KJP Plus November dan Desember 2023 memang terbuka. Pasalnya, ada selisih antara target kuota dan realisasi penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023.
Pemprov DKI sempat mematok target kuota penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 sebanyak 681.508 peserta didik.
BACA JUGA: Orang yang Pertama Kali Shalat Isya: Nabi Musa
Sementara itu, realiasi jumlah penerima KJP Plus bulan November dan Desember 2023 adalah 576.263 peserta didik.
“ Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I sebanyak 576.263 peserta didik,” tulis akun Instagram Dinas Pendidikan DKI.
Dengan begitu, ada selisih lebih dari 105 ribu peserta didik antara target kuota dan realisasi penerima dana bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 tahun 2023.
Dinas Pendidikan DKI meminta warga yang merasa belum menerima dana KJP Plus periode dua bulan itu untuk menanyakan ke P4OP.
“Hallo ka, terkait pertanyaan KJP Plus dan KJMU bisa menghubungi pelayanan UPT.P4OP Dinas Pendidikan : 1. Whatsapp: -0815-8595-8702 -0815-8595-8706. 2. Telepon 021-8571012. Pelayanan pukul 08.00-16.00 WIB setiap hari kerja (Sabtu, Minggu dan tanggal merah tidak beroperasi),” tulis @disdikdki.
KJP Plus merupakan program Pemprov DKI yang bertujuan untuk membantu warga usia sekolah 6—21 tahun dari keluarga tidak mampu menyelesaikan pendidikan.
Dengan program KJP Plus, Pemprov DKI berharap setiap warga usia sekolah mendapatkan akses dan kualitas layanan pendidikan yang baik sampai dengan tingkat sekolah atas.
Demikian info terkait dana KJP Plus bulan Januari 2024 kapan cair termasuk kemungkinan ada pencairan November dan Desember gelombang 2.***