Jumat, 22 November 2024

Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023: kjp.jakarta.go.id Sudah Bisa Diakses

Di tengah informasi Pemprov DKI sudah menyalurkan KJP Plus November dan Desember 2023 sebagian warga mengaku belum menerima bansos itu.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Silakan cek status penerima dana bantuan sosial (bansos) KJP Plus tahap 2 tahun 2023 di laman kjp.jakarta.go.id.

Sebelumnya, warga kesulitan untuk melakukan cek status penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 karena laman kjp.jakarta.go.id masih dalam perbaikan.

Sepertinya banyak warga yang ingin tahu tentang status penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 terutama yang sampai saat ini belum menerima dana bansos periode November dan Desember.

Program KJP Plus tahap 2 tahun 2023 akan berlangsung selama enam bulan. Pencairan pertama dan kedua sudah berjalan pada November dan Desember. Penyaluran akan berakhir pada bulan April 2024.

Pada November, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mulai mengucurkan bansos untuk siswa dari keluarga tidak mampu itu pada 28 November.

“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I bulan November dilaksanakan secara bertahap mulai 28 November 2023.”

BACA JUGA: KJP November dan Desember 2023 Gelombang 2 Kapan Cair? Begini Jawaban Dinas Pendidikan DKI

Begitu informasi dalam infografis unggahan akun Instagram Dinas Pendidikan DKI, @disdikdki, dan akun Instagram P4OP, @upt.p4op.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta mulai mengucurkan dana KJP Plus Desember 2023 ke rekening Bank DKI penerima pada tanggal 6 Desember.

“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I bulan Desember dilaksanakan secara bertahap mulai 06 Desember 2023.” Demikian info dari Disdik DKI dan P4OP.

Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan atau P4OP adalah lembaga di bawah Dinas Pendidikan yang mengurusi program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus.

Lembaga ini juga bertugas mengurus program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU untuk para mahasiswa dari keluarga tidak mampu.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

WARGA BELUM TERIMA

Di tengah informasi Pemprov DKI sudah menyalurkan KJP Plus November dan Desember 2023 sebagian warga mengaku belum menerima bansos itu. Padahal, nama warga usia sekolah masuk dalam daftar penerima bansos pendidikan tersebut.

Memang, Pemprov DKI Jakarta menyatakan bahwa pencairan dana KJP Plus bulan November dan Desember 2023 berlangsung secara bertahap. Apalagi, Dinas Pendidikan DKI menyebut penyaluran pada dua bulan lalu itu sebagai gelombang 1.

Keterangan tersebut tentu dapat berarti bahwa akan ada penyaluran dana KJP Plus bulan November dan Desember 2023 gelombang 2. Apalagi kalau melihat ada perbedaan antara target kuota penerima dan realisasi penerima KJP.

BACA JUGA: Kapan KJP November dan Desember 2023 Gelombang 2 Cair? 

Pemprov DKI Jakarta sudah menargetkan bahwa kuota penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 berjumlah 681.508 peserta didik. Sementara itu, realiasi jumlah penerima KJP Plus bulan November dan Desember 2023 adalah 576.263 peserta didik.

“ Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I sebanyak 576.263 peserta didik,” tulis akun Instagram Dinas Pendidikan DKI dan P4OP.

Kalau kita hitung, ada selisih sebanyak lebih dari 105 ribu peserta didik ketika merujuk pada target kuota dan realisasi jumlah penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023.

Dari penelurusan tentangkita.co, sampai saat ini belum ada informasi resmi apakah akan ada penyaluran gelombang 2 untuk November dan Desember.

LAPOR KE P4OP

Sementara itu, Dinas Pendidikan DKI meminta warga yang merasa belum menerima dana KJP Plus periode dua bulan itu untuk menanyakan ke P4OP.

“Hallo ka, terkait pertanyaan KJP Plus dan KJMU bisa menghubungi pelayanan UPT.P4OP Dinas Pendidikan : 1. Whatsapp: -0815-8595-8702 -0815-8595-8706. 2. Telepon 021-8571012. Pelayanan pukul 08.00-16.00 WIB setiap hari kerja (Sabtu, Minggu dan tanggal merah tidak beroperasi),” tulis @disdikdki.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

BACA JUGA: Cek Status Penerima KJP Plus Desember 2023 dan Besaran Dana

KJP Plus merupakan program yang bertujuan membantu warga usia sekolah 6—21 tahun dari keluarga tidak mampu menyelesaikan pendidikan.

Dengan program KJP Plus, Pemprov DKI berharap setiap warga usia sekolah mendapatkan akses dan kualitas layanan pendidikan yang baik sampai dengan tingkat sekolah atas.

Demikian info cara cek status penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 di laman kjp.jakarta.go.id. Termasuk pula info kemungkinan pencairan November dan Desember gelombang 2.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...