TENTANGKITA.CO– Bantuan sosial (bansos) masih akan terus cair hingga Januari 2024 mendatang. Jangan khawatir aneka macam bansos pemerintah seperti BLT El Nino, bansos beras, BNPT dan sebagainya masih terus diberikan bagi kepada penerima manfaat.
Hanya saja pertanyaannya apakah Anda masih terdaftar menjadi penerima manfaat hingga tahun depan? Kemudian bagaimana cara mencairkannya?
Bansos merupakan jaring pengaman sosial dari pemerintah. Hingga saat ini pemerintah masih tetap terus berkomitmen memberikan bansos bagi penerima manfaat.
BACA JUGA:Belum Tampak Hilal Hingga Pertengahan Desember, KLJ Penerima Lama Cair di Awal Januari 2024
Sementara itu pencairan bansos biasanya dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Syarat dan cara pengambilan, sebelumnya Kemensos sudah pernah menyampaikan cara ambil bansos di Kantor Pos melalui salah unggahan pada akun resmi Instagramnya.
Kemensos dalam unggahan tersebut juga menjelaskan cara ambil bansos di Kantor Pos. Bantuan yang disalurkan satu bulan sekali ini memang tidak memerlukan rekening, namun penerima tidak bisa mengambil langsung di ATM.
Cara ambil bansos di Kantor Pos:
1. Bantuan bisa dicairkan setelah penerima mendapat surat pemberitahuan pencairan
2. Penerima langsung datang ke Kantor Pos sesuai jadwal yang telah ditetapkan
3. Pengambilan bansos tidak bisa diwakilkan sehingga penerima wajib membawa surat pemberitahuan, KTP, dan KK
4. Tunggu giliran di kantor pos.
Adapun bansos tetap diberikan meski penerima sedang sakit berat, berusia lanjut, atau penyandang disabilitas. Petugas pos akan mengantarkan bantuan tersebut hingga sampai ke tangan penerima.
Demikian cara ambil bansos di Kantor Pos. Untuk mengecek apakah penerima manfaat telah terdaftar sebagai penerima bansos. Masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.
BACA JUGA:Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ November-Desember 2023 Cair 2024? Ini Kata Netizen
Berikut cara cek penerima manfaat
Berikut ini adalah cara cek penerima manfaat pada berbagai macam Bansos:
1. Silakan buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian, masukan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan desa/Kelurahan.
3. Selanjutnya, masukkan nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP.
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik “Cari Data”.
5. Selanjutnya, sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos.
6. Namun, jika nama yang dicari tidak terdaftar sebagai penerima manfaat bansos, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM (Penerima Manfaat)”.