TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta secara resmi menyatakan dana KJP Plus bulan November dan Desember 2023 gelombang 1 sudah cair secara bertahap.
Namun, tidak sedikit warga DKI yang mengeluhkan belum menerima kucuran dana KJP Plus bulan November dan Desember 2023 ke akun Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, @disdikdki.
“Mohon maaf kenapa ya kjp anak saya sampai skrg blm cair, sampai kpn sy menunggu nya,” tanya satu akun Instagram pada Minggu 10 Desember 2023.
Pertanyaan serupa banyak memenuhi kolom komentar setiap unggahan akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta sejak beberapa hari belakangan.
Menjawab pertanyaan itu, akun Instagram @disdikdki hanya meminta warga menghubungi ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).
“**** Hallo ka, terkait pertanyaan KJP Plus dan KJMU bisa menghubungi pelayanan UPT.P4OP Dinas Pendidikan : 1. Whatsapp: -0815-8595-8702 -0815-8595-8706. 2. Telepon 021-8571012. Pelayanan pukul 08.00-16.00 WIB setiap hari kerja (Sabtu, Minggu dan tanggal merah tidak beroperasi).”
Begitu penjelasan dari akun Instagram Dinas Pendidikan DKI menjawab pertanyaan warga.
BACA JUGA: KJP Bulan Desember 2023 Gelombang 2 Kapan Cair: Begini Jeritan Warga
Penyaluran periode November dan Desember tahun ini termasuk dalam program KJP Plus tahap 2 tahun 2023. Pemprov DKI akan mengucurkan dana bantuan sosial (bansos) pendidikan ini selama enam bulan selama November 2023—April 2024.
“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I bulan Desember dilaksanakan secara bertahap mulai 06 Desember 2023.”
Demikian narasi yang menyertai infografis dalam unggahan akun Instagram @disdikdki dan @upt.p4op terkait dengan pencairan dana KJP Plus bulan Desember 2023.
Info serupa juga muncul dalam unggahan infografis saat pencairan dana KJP Plus bulan November 2023.
“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I bulan November dilaksanakan secara bertahap mulai 28 November 2023.”
LEBIH RENDAH
Sebelumnya, Pemprov DKI menetapkan target jumlah kuota penerima KJP Plus tahap kedua tahun 2023 akan menyasar 681.508 peserta didik.
Namun, data menunjukkan bahwa jumlah penerima KJP Plus bulan November dan Desember 2023 hanya mencapai 576.263 siswa atau 105 ribu penerima lebih rendah dari target yang ditetapkan.
Kartu Jakarta Pintar atau KJP menjadi program andalan Pemprov DKI sejak tahun 2012 saat Joko Widodo (Jokowi) menjabat sebagai Gubernur di Ibu Kota.
Ketika menjadi Gubernur DKI, Anies Baswedan memperluas program ini menjadi KJP Plus selama kepemimpinannya. Selain itu, Pemprov DKI juga menghadirkan program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebagai bagian dari upaya peningkatan akses pendidikan.
Pengumuman resmi terkait pencairan dana KJP Plus untuk bulan November dan Desember 2023 masih menunggu keputusan dari Dinas Pendidikan DKI dan P4OP.
Masyarakat diharapkan untuk bersabar menanti informasi lebih lanjut terkait penyaluran dana KJP Plus bulan November dan Desember 2023.
Demikian artikel terkait dengan kenapa dana KJP Plus bulan November dan Desember 2023 belum juga cair ke sebagian rekening penerima di Bank DKI.