TENTANGKITA.CO– Informasi terbaru mengenai Kartu Lansia Jakarta KLJ akan hadir untuk Anda para penerima manfaat. Informasi yang menyebutkan KLJ akan cair di awal Desember hingga mendekati pertengahan Desember belum juga nampak hilal.
Mungkinkah KLJ cair ke rekening lansia penerima lama malah tahun depan di awal Januari 2024 besok besok? Mengapa KLJ tidak jadi cair di tahun 2023 ini?
Pada akhir September lalu kisaran tanggal 22 September 2023 KLJ bagi penerima baru sudah dicairkan. Meski demikian kondisi ini tak berlaku bagi penerima manfaat lama yang dijanjikan pencairan Oktober namun hingga saat ini belum cair.
BACA JUGA:Hasil Liga Inggris Sabtu (9/12): Manchester United Terjungkal
Informasi sebelumnya menyebutkan bahwa bansos KLJ bagi penerima lama bakal dicairkan di awal Oktober. Sontak informasi ini membuat kaget dan bahagia banyak lansia DKI Jakarta. Namun setelah ditunggu hingga Oktober berlalu kemudian masuk ke November hingga akhir bulan belum muncul.
Ada harapan baru kabarnya pencairan dilaksanakan di awal Desember 2023 ini. Mereka sangat berharap pencairan KLJ bagi penerima lama cair di awal bulan Desember supaya dana yang masuk ke rekening ini dapat dipergunakan mencukupi kebutuhan sehari hari.
Harap maklum rata rata lansia penerima manfaat ini merupakan lansia renta, miskin dan non produktif yang bergantung hidupnya dari bansos.Karena belum ada kepastian inilah selalu menunggu nunggu pencairan termasuk banyak pertanyaan dan komentar pedas di akun Instagram Dinsos DKI Jakarta.
Hingga awal bulan ini belum ada kepastian tanggal berapa bansos KLJ akan dicairkan. Namun, diprediksi pencairan bansos KLJ tahap 2 akan bersamaan dengan bansos KAJ dan KPDJ. Warga Jakarta bisa memantau jadwal pencairannya di website dan media sosial Dinsos DKI Jakarta.
Dinsos DKI Jakarta akhirnya angkat bicara mengapa bansos KLJ tahap 2 2023 belum juga dicairkan bagi penerima lama.
Ternyata ini penyebab utama mengapa KLJ tahap 2 bagi penerima lama belum juga dicairkan.
Penyebab pertama, pencairan bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang mana di dalamnya termasuk bansos KLJ menyesuaikan dengan kas daerah.
BACA JUGA:Hasil Liga Inggris Sabtu (9/12): Manchester United Terjungkal
“Pencairan Bansos PKD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diberikan kepada penerima manfaat, menyesuaikan dengan ketersediaan dana daerah,” tulis Dinsos DKI Jakarta.
Alasan kedua adalah pendistribusian ATM bagi penerima baru yang belum selesai. Dinsos mengatakan bahwa pencairan bansos KLJ tahap 2 bagi penerima lama akan dilakukan sesudah pendistribusian ATM bagi penerima baru selesai dilakukan.
“Bagi penerima manfaat lama telah disalurkan 2 tahap, yakni tahap 1 bulan Januari-April, tahap 2 bulan Mei-Juni, dengan nominal pencairan 300.000/bulan. Tahap berikutnya akan disalurkan pada saat pendistribusian kartu ATM bagi penerima manfaat baru selesai. Terimakasih,” tambah Dinsos DKI Jakarta.
Harap bersabar dan demikian informasinya tetap terus semangat Ya!!