TENTANGKITA.CO– Dinsos DKI Jakarta akhirnya memberikan klarifikasi terbarunya kaitan soal pemotongan dana KLJ Kartu Lansia Jakarta. Klarifikasi tersebut dilansir melalui akun Instagram resmi Dinsos DKI Jakarta Selasa 5 Desember 2023.
Memang sebelumnya dana KLJ di awal nominalnya Rp600 ribu/bulan. Meski demikian akhir akhir ini dana KLJ dilakukan pemotongan. Ingin tahu berapa besarannya? Berikut klarifikasi terbaru Dinsos DKI Jakarta yang barusaja diunggah di akun resmi Instagram Dinsos DKI Jakarta pada Sabtu 14 Oktober 2023 lalu.
Barusaja Dinsos DKI Jakarta mengumumkan dan menjawab beberapa pertanyaan yang dianggap sering muncul untuk ditanyakan. Pertanyaan seputar KLJ 2023. Ada beberapa hal yang sering ditanyakan dan akhirnya dibahas dengan cara diunggah dalam akun Instagram resminya.
BACA JUGA:KLJ Bakal Cair di Awal Bulan Desember, Kapan Saldo Rekening Penerima Lama Bertambah?
Beberapa pertanyaan di antaranya mengapa dana KLJ dipotong, kapan KLJ cair yang sisa 3 bulan, kapan KPDJ dan KAJ cair juga sisa 3 bulan, apakah KAJ bisa dibelikan pangan murah atau tidak dan sebagainya.
Dalam ulasan kali ini akan bahas mengenai mengapa KLJ dari yang Rp600 ribu perbulan kemudian dipotong separuhnya jadi hanya menerima Rp300 ribu/bulan?
Melansir akun resmi Dinsos DKI Jakarta yang barusaja diunggah pada Sabtu 14 Oktober 2023 disampaikan bahwa
“berdasarkan keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 281 tentang penerima dan besaran bantuan sosial tahun anggaran 2023, besaran masing masing bansos yakni Rp300 ribu/bulan per orang alias perlansia,”
Disampaikan pula aturan dari Dinsos DKI Jakarta sebagai berikut:
“Perubahan bantuan sosial yang semula awalannya Rp600 ribu perbulan menjadi Rp300 ribu perbulan bertujuan untuk memperluas penerimaan bantuan sosial bagi penerima Kartu Lansia Jakarta KLJ kepada prasejahtera di Provinsi DKI Jakarta,”.
BACA JUGA:Tata Cara Shalat Tahajud: Bacaan Doa dan Niat Lengkap dalam Bahasa Latin
Atas hal ini maka pertanyaan pertanyaan kaitan pemangkasan dan pemotongan dana KLJ sudah cukup jelas yakni supaya terjadi pemerataan penerima KLJ.
Penerima KLJ yang sebelumnya kuotanya hanya sedikit kini bisa diperbanyak lagi.
Demikian informasinya semoga memahami dan semoga kesejahteraan warga DKI Jakarta makin meningkat.