TENTANGKITA.CO– Kartu Lansia Jakarta KLJ 2023 penerima lama masih menjadi misteri kapan pencairan secara pasti. Banyak lansia menunggu pencairan bansos yang merupakan jaring pengaman dari Pemprov DKI Jakarta ini.
Lansia tambah panik karena penerima baru sudah cair di September 2023 kemarin sebesar Rp 1,8 juta.
Dana bansos KLJ 2023 sangat diharapkan lansia untuk memenuhi kebutuhannya seperti membeli bahan pokok atau susu bahkan multivitamin untuk memenuhi kebutuhan gizi dan upaya mendukung lansia sehat.
Sedemikian penting manfaat KLJ 2023 sehingga lansia DKI Jakarta terus saja menunggu pencairan ini tiap bulannya. Kemudian untuk mendapatkan program bansos pemerintah ini bagaimana caranya??
Mudah saja bagi Anda yang memenuhi kriteria bisa terdaftar menjadi peserta program KLJ 2023. Bahkan Anda bisa terus mengecek secara rutin apakah data Anda tercantum sebagai penerima bansos ini via HP.
Berikut caranya:
Untuk memeriksa status bantuan KLJ, pemegang Kartu Lansia Jakarta dapat mengakses halaman resi di https://siladu.jakarta.go.id/page/home.
Sementara itu untuk mendaftar menjadi peserta KLJ 2023, begini:
Cara Daftar
1. Unduh aplikasi Cek Bansos pada ponsel, kemudian masuk ke aplikasinya.
2. Siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Pilih menu registrasi, dan ikuti petunjuk selanjutnya.
4. Klik daftar usulan pendaftaran Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Warga tidak perlu khawatir apakah bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sudah cair atau belum, karena penerimaan KLJ bulan April 2023 dapat dilakukan secara online.
KLJ 2023 merupakan program resmi dari Pemprov DKI Jakarta untuk lansia yang berkategori miskin dan non produktif supaya mereka tetap dapat melanjutkan hidupnya. Tak perlu bekerja keras namun mereka sudah mendapatkan bansos tiap bulannya.
Akan tetapi KLJ 2023 diberikan tidak sembarang lansia namun lansia DKI Jakarta yang memiliki kriteria tertentu.
BACA JUGA:Bener Gak Sih, Data Pemilih di KPU Bocor dan Di-hack? Begini Ceritanya
Kartu Lansia Jakarta KLJ sebagai bansos tersebut diperuntukkan bagi warga Ibukota dengan kategori usia 60 tahun keatas. Lansia kategori yang sudah tercatat sebagai penerima lama, akan mendapatkan bantuan dana senilai Rp900.000 (untuk tiga bulan) sementara lansia baru bisa Rp 1.8 juta untuk 6 bulan sekaligus
Jika terdapat lansia yang memenuhi syarat untuk menjadi penerima Kartu Lansia Jakarta namun tidak terdaftar di DTKS, mereka dapat mengajukan usulan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.