TENTANGKITA.CO, JAKARTA – P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyalurkan dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Tahap 2 Tahun 2023. Gelombang pertama mulai Selasa (28/11).
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bentuknya pemberian bantuan peningkatan mutu pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria untuk menempuh Pendidikan Program Diploma/Sarjana (Jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai dan tepat waktu.
Baca Juga
- Dana BPMS Tahun 2023 Cair, Penyaluran Bertahap Mulai 28 November
- Info Baru Hari Ini Rabu 29 November: Bulan Ini Beres, KJP Bulan Desember 2023 Cair Tanggal 1?
Namun, jika Anda merasa sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima KJMU, ternyata Anda belum menerima, sebaiknya Anda melakukan cek, apakah sudah memenuhi syarat.
Syarat Penerima KJMU
Persyaratan Umum
- Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta;
- Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial;
- Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD;
Persyaratan Khusus
- Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya;
- Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag;
- Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditas A/unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan.
- Bagi calon penerima KJMU yang sudah berstatus sebagai mahasiswa, ada ketentuan tambahan persyaratan khusus yakni pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal hingga semester 4 (tidak diperkenankan bagi mahasiswa lanjutan lebih dari semester 4).
- Penerima manfaat KJMU nantinya berhak untuk mendapatkan dana bantuan KJMU Rp1.500.000 per bulan atau Rp9.000.000 per semester.
Berikut ini cara mengecek status penerima KJMU tahap II tahun 2023:
- Buka situs https://kjp.jakarta.go.id/ melalui browser atau Google di ponsel atau desktop.
- Setelah terbuka masukkan nomor NIK
- Lanjut pilih tahun pencairan KJMU “2023”
- Kemudian pilih tahap, klik “Tahap II”
- Klik “Cek” (warna hijau), tunggu sebentar sampai muncul notifikasi terkait nama penerima dan besaran saldo KJMU tahap II tahun 2023
Peruntukan dana bantuan tersebut termasuk untuk biaya penyelenggaraan Pendidikan di PTN/PTS dan biaya pendukung personal yang mencakup biaya hidup, biaya buku, transportasi, perlengkapan kuliah, dan/atau biaya pendukung personal lainnya.
Baca Juga
- Info Terbaru KJP Desember 2023 Kapan Cair, Kan yang November Sudah Cair Tanggal 28!
- Jadwal Liga Champions Rabu (29/11): Ada Man City v Leipzig, Ini Link Live Streaming
- Cara Cek Status Penerima Manfaat KJP Plus Tahap 2 yang Bakal Cair Desember 2023
- Jerman vs Prancis Di Final Piala Dunia U-17, Tango dan Les Aigles Menangis
Ini Contoh Cara Mendaftar KJMU