TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengumumkan penyaluran BPMS tahun 2023 mulai Selasa (28/11).
Kini di rekening peserta didik penerima BPMS Tahun 2023 sudah ada dana BPMS. Namun, dana itu, dalam kondisi terblokir.
Penerima Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) 2023, harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Baca Juga
- PKH dan BPNT November 2023 Cair Di Sejumlah Daerah, Ini Cara Cek Penerimaan
- Info Terbaru KJP Desember 2023 Kapan Cair, Kan yang November Sudah Cair Tanggal 28!
Syarat Penerima Sebagai Berikut :
1. Peserta didik berusia mulai dari 6 sampai 21 tahun
2. Dari keluarga yang tidak mampu atau keluarga yang terdampak Covid-19
3. Terdaftar sebagai peserta didik baru di sekolah ataupun madrasah swasta yang ada di wilayah DKI Jakarta
4. Berdomisili serta memiliki NIK DKI Jakarta
Melalui akun instagram, P4OP mengumumkan:
Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana BPMS Tahun 2023 bagi peserta didik baru sekolah/madrasah swasta dilaksanakan secara bertahap malai 28 November 2023.
Jumlah penerima BPMS Tahun 2023 sebanyak 62.466 peserta didik.
Pada rekening peserta didik penerima BPMS Tahun 2023 sudah ada dana BPMS dalam kondisi terblokir yang akan dipindahbukukan ke rekening giro sekolah sebagai pembayaran uang pangkal jika peserta didik belum melunasi uang pangkal.
Sekolah dapat mengajukan surat permohonan pendebitan dana BPMS ke Bank DKI. Adapun bagi peserta didik yang sudah melunasi uang pangkal silakan meminta dana BPMS yang sudah didebit tersebut kepada pihak sekolah.
Besaran bantuan dana BPMS ini berbeda antar tingkat pendidikan.
BACA JUGA NIH
- Info Terbaru KJP Desember 2023 Kapan Cair, Kan yang November Sudah Cair Tanggal 28!
- Jadwal Liga Champions Rabu (29/11): Ada Man City v Leipzig, Ini Link Live Streaming
- Cara Cek Status Penerima Manfaat KJP Plus Tahap 2 yang Bakal Cair Desember 2023
- Jerman vs Prancis Di Final Piala Dunia U-17, Tango dan Les Aigles Menangis