TENTANGKITA.CO – Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) penerima lama kini tengah jadi sorotan para lansia Jakarta.
Tertunda selama hampir 5 bulan, KLJ penerima lama masih menjadi teka-teki di penghujung November 2023, ini.
Pencairan KLJ 2023 tahap 3 untuk penerima lama ini seharusnya sudah disalurkan sejak bulan Agustus, lalu.
Sayangnya, hingga saat ini, dana bansos lansia Jakarta ini, belum juga dicairkan.
Kendala Pencairan KLJ Tahap 3 2023
Dinsos DKI menjelaskan bahwa beberapa kendala menjadi penyebab keterlambatan pencairan KLJ tahap 3 2023 bagi penerima lama.
Belum lama ini, Dinsos DKI meenginformasikan bahwa pihaknya fokus pada penyelesaian penyaluran kartu ATM Bank DKI bagi penerima baru di sepanjang bulan Oktober 2023.
Diketahui, penyelesaian kartu baru ini dijadwalkan hingga akhir Oktober.
Setelah selesai dengan penyaluran kartu baru, Dinsos DKI berencana untuk memulai proses pencairan untuk lansia penerima lama KLJ tahap 3 2023 pada akhir November ini.
Namun, kenyataannya, ditengah penantian akan ketidakpastian hingga satu hari jelang akhir November 2023 justru dana KLJ penerima baru belum turun sesuai jadwal.
BACA JUGA: Update terbaru hari ini Rabu 29 November 2023, Pencairan KLJ Mulai Tanggal 1 Hingga 5 Desember?
Tak hanya itu, adapun proses pembersihan data KLJ tahap 1 dan 2 menjadi fokus Dinsos DKI terbaru saat ini.
Dinsos DKI turut menjelaskan alasan penundaan pencairan KLJ 2023 tahap 3,”Saat ini sedang proses pembersihan data tahap 1 dan tahap 2.”
Jadwal pencairan KLJ Penerima Lama
Dinsos DKI memastikan bahwa pencairan KLJ tahap 3 akan dilakukan pada akhir November.
Kembali memberikan informasi, terkait pencairan KLJ penerima lama, Dinsos DKI mengungkap akan melakukan penyaluran dana serentak untuk beberapa periode.
Dinsos DKI mengungkap akan melakukan pencairan KLJ penerima lama tahap 3 sekaligus 3 bulan, mencakup Juli, Agustus, September dan sebagian dana di tahap 4 untuk Oktober.
BACA JUGA: Gawat! KLJ Penerima Lama Cair Bukan di Akhir November, Benar Bakal Mundur Lagi Hingga Desember?
“Untuk Tahap 3 (Juli, Agustus, September, Oktober) akan dicairkan dalam waktu dekat”, ungkap Dinsos DKI.
Pada pencairan kali ini ternyata bukan hanya KLJ 2023 tahap 3, melainkan juga beberapa program bansos lainnya seperti KPDJ, KAJ dan KPARJ.
“pencairan bansos KLJ, KPDJ, KAJ dan KPARJ akan dilakukan kepada penerima lama dan baru,” kata Dinsos DKI.
Informasi terkini tentang pencairan KLJ penerima lama tahap 3 akan diumumkan melalui media sosial resmi @dinsosdkijakarta.***(WVA)