TENTANGKITA.CO, JAKARTA – KJP Plus November 2023 cair? Ah, hingga Selasa (28/11), waktu penyaluran dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, maupun lewat Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta, masih jadi wacana.
Pasalnya, hingga Selasa (28/11), Dinas Pendidikan DKI Jakarta belum mengumumkan tanggal penyaluran KJP Plus dan KJMU Tahap II 2023 untuk periode November 2023.
Baca Juga
- KJP Plus November 2023: Informasi Terbaru dan Tanggal Kapan Cair yang Dinanti-nanti
- Tunggu 3 Hari Lagi, KJP Plus Cair di Awal Desember 2023 Besok
Keputusan Gubernur
Kabar yang ada, data hasil verifikasi untuk November 2023 masih dalam tahap penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur.
Info itu sekaligus menjawab tentang kabar adanya penyaluran KJP Plus dan KJMU yang beredar di masyarakat.
Dalam website kominfo.go.id, pemerintah mengatakan, beredar sebuah informasi pada pesan berantai WhatsApp mengenai pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bulan November 2023 dalam 3 tahap, yaitu pada 20 November 2023, 24 November 2023, dan 4 Desember 2023.
Dalam pesan berantai itu, katanya, informasi yang beredar bersumber dari Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Faktanya informasi itu dari situs jalahoaks.jakarta.go.id. Informasi yang beredar itu hoaks.
Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memberikan klarifikasi: “Informasi yang beredar tidak benar.”
“Saat ini, KJP Plus dan KJMU Tahap II 2023 masih dalam tahap penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur. Setelah penetapan nama-nama penerima melalui Keputusan Gubernur, pencairan dana baru akan berlangsung.”
BACA JUGA
- Jadwal Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Juli-November 2023 [Tetap] Akhir November, Ini Info Dinsos
- KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Segera Cair, INFO Dari Disdik DKI
P4OP, melalui instagram mereka mengumumkan, cara pengecekan KJP, khususnya untuk Kartu Jakarta Mahasiwa Unggul (KJMU) melalui:
Pengecekan status distribusi buku tabungan dan kartu ATM KJMU, serta status pencairan dana KJMU dapat dilakukan dengan mengakses Informasi Distribusi Buku Tabungan dan Kartu ATM KJMU Melalui Pengembangan Fitur Sistem Informasi Berbasis Website (SIDEWI).
- Pengecekan SIDEWI dapat melalui laman https://kjpdevelopment.jakarta.go.id/undangan/