Kamis, 21 November 2024

UMK Bekasi 2024 Naik Meroket, Benarkah Jadi Upah Tertinggi se Indonesia?

Hot News

TENTANGKITA.CO – Kenaikan UMP tahun depan turut mendorong kebijakan pengupahan di tingkat kota dan Kabupaten, termasuk UMK Bekasi 2024.

Beberapa waktu lalu, para pekerja di seluruh Indonesia telah bersuara, menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024, medatang.

Meskipun pemerintah setuju dengan usulan sekitar 15%, kenyataannya kenaikan UMP 2024 hanya mencapai 7,50%.

BACA JUGA: UMK Semarang 2024 Naik, Tembus Hampir Rp 3,5 Juta Per Bulan? Cek Segini Besaran Kenaikannya

Namun, sorotan kini beralih pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang sebentar lagi akan diumumkan, mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023 Pasal 31.

Tepatnya pada tanggal 30 November 2023, UMK 2024 di berbagai daerah di Indonesia akan secara resmi dan serentak diumumkan, tak ketinggalan wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Proyeksi Kenaikan UMK Bekasi 2024

Menurut peraturan PP 51/2023 UMK Bekasi 2024 harusnya melampaui UMP tahun depan.

Dengan kata lain, untuk tahun 2024, pertumbuhan UMK minimal harus setara dengan kenaikan UMP yang telah disetujui pemerintah provinsi.

Pernyataan tersebut ternyata juga tergambar dalam langkah pemerintah daerah kota Bekasi dalam menentukan kenaikan UMK 2024.

UMK Bekasi 2024 mencapai kenaikan yang sangat signifikan jika mengikuti perhitungan minimum dari pemerintah sebesar 7,50%, menjadi Rp5.137.575.

BACA JUGA: Daftar UMK Jateng 2024, Upah Minimum Banjarnegara dan Wonogiri Tetap Paling Rendah

Sayangnya angka kenaikan UMK Bekasi 2024 tersebut masih dalam tahap penentuan oleh pemerintah provinsi.

Adapun proyeksi UMK Bekasi 2024 dengan tiga rekomendasi perhitungan berdasarkan pemerintah daerah, pengusaha, dan serikat pekerja.

Pemerintah daerah mengusulkan kenaikan sebesar 1,59 persen atau setara dengan Rp81.678, menjadikan UMK Bekasi 2024 Rp5.219.262.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi mengusulkan kenaikan 1,16 persen atau setara Rp59.904, dengan UMK Bekasi 2024 menjadi Rp5.197.479.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Serikat pekerja menginginkan kenaikan hingga 14 persen atau Rp770.000 dari UMK Bekasi 2023 menjadi Rp5.907.575.

Pada saat ini, UMK Bekasi 2024 memang masih menunggu keputusan final Pemprov Jawa Barat.

Namun jika memang benar prediksi UMK Bekasi 2024 mencapai Rp5.137.575, menjadikan wilayah ini sebagai salah satu daerah dengan Upah tertinggi di Indonesia.

Bukti bahwa pertumbuhan ekonomi di wilayah ini berkembang pesat terwujud dari kenaikan UMK Bekasi dari tahun-tahun ketahun yang terus menanjak.

Perbandingan Besaran UMK Kota Bekasi Tahun-Tahun Sebelumnya:

  • Tahun 2023:

Pada tahun sebelumnya, UMK Kota Bekasi 2024 mencapai Rp 5.158.248,20. Angka ini mencerminkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Daftar Simulasi UMK Jateng 2024, Upah Minimum Banjarnegara dan Wonogiri Tetap Paling Rendah

  • Tahun 2022:

Besaran UMK pada tahun 2022 sebesar Rp 4.816.921,17. Meskipun peningkatan, perbedaan angka ini menunjukkan tren kenaikan yang terus menerus.

  • Tahun 2021:

Pada tahun ini, UMK mencapai Rp 4.782.935,64. Angka yang stabil, namun perubahan ini tetap menjadi pertimbangan penting bagi pengusaha dan pekerja.

  • Tahun 2020

Sebagai referensi, UMK Kota Bekasi pada tahun 2020 adalah Rp 4.589.708,90. Perbandingan ini memberikan konteks terhadap perkembangan ekonomi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Melihat tren kenaikan UMK Bekasi tersebut dari tahun ke tahun, dapat kita lihat bahwa upah minimum terus mengalami perubahan.

Memang, besaran kenaikannya belum diumumkan, maka itu tetaplah update untuk mendapatkan informasi terkini mengenai UMK Bekasi 2024.***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...