TENTANGKITA.CO – Kekhawatiran para peserta didik Jakarta tentang keterlambatan pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) November tahap 2.
Pada pencairan KJP November 2023 kali ini, faktanya pernah terjadi pada penyaluran bansos pendidikan Jakarta di tahap sebelumnya.
Keterlambatan pencairan pada KJP November 2023, bukan kejadian baru, terutama jika melihat sejarah pencairan tahap sebelumnya, khususnya pada bulan Mei untuk tahap 1.
BACA JUGA: Prediksi Tanggal Pencairan KJP November 2023 Tahap 2, Disdik Ungkap Fakta Ini
Pada saat itu, pencairan dilakukan pada tanggal 30 Mei, menandai dimulainya periode penyaluran bantuan sosial pendidikan Jakarta.
Alasan di balik keterlambatan pencairan KJP November 2023 ini diduga terkait proses penetapan penerima di tahap 2 yang masih berlangsung.
Informasi ini diperoleh dari akun Instagram resmi Disdik DKI, @disdikdki dan @upt.p4op.
Sebagai informasi tambahan, pencairan KJP Plus 2023 biasanya dilakukan antara tanggal 1 hingga 11 setiap bulannya.
Prediksi Jadwal Pencairan KJP November 2023
Tentang jadwak pencairan KJP November 2023 tahap 2 memang belum diumumkan secara resmi oleh Dinas Pendidikan atau Disdik DKI.
Namun peserta didik Jakarta dapat memprediksikan jadwal pencairan KJP November 2023 sekitar akhir bulan ini.
Prediksi menunjukkan kemungkinan pencairan KJP November 2023 ini dilakukan sekitar tanggal 30 November, mengikuti pola pencairan sebelumnya.
BACA JUGA: Cara Cek Status Penerima KJP Plus dan Kriteria Siswa yang Berhak Dapat Bansos DKI Jakarta
Beberapa spekulasi muncul, menyebutkan bahwa pencairan KJP Plus 2023 tahap 2 mungkin bersamaan dengan dana Desember.
Seiring dengan kebiasaan pencairan bantuan sosial pendidikan Jakarta yang selalu dilakukan di awal bulan, kemungkinan besar KJP Desember 2023 akan cair pada waktu yang sama.
Terkait penundaan pencairan KJP November 2023, benarkah akan terjadi perubahan?
Besaran Dana KJP November 2023
Pada pencairan KJP 2023 tahap 2 kali ini akan terjadi perubahan kategori penerima bansos pendidikan Jakarta.
Siswa SLB dan LPK adalah kategori baru penerima KJP November 2023.
Terkait besaran dana KJP November 2023 dengan penambahan penerima baru bansos pendidikan Jakarta, selengkapnya berikut ini!
1. SD/MI/SLB
Jumlah peserta didik tingkat SD/MI/SLB mencapai 313.154.
Besaran dana bulanan sebesar Rp. 250.000 dengan rincian biaya rutin Rp. 135.000 dan biaya berkala Rp. 115.000.
Untuk SD/MI Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp. 130.000/bulan selama 6 bulan.
2. SMP/MTs/SMPLB
Tingkat SMP/MTs/SMPLB memiliki 186.697 peserta didik penerima bansos KJP November 2023.
Dana bulanan yang diterima sebesar Rp. 300.000 dengan rincian biaya rutin Rp. 185.000 dan biaya berkala Rp. 115.000.
Siswa di SMP/MTs Swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp. 170.000/bulan selama 6 bulan.
BACA JUGA: Tinggal Beberapa Hari Lagi, KJP Plus Akan Cair di Awal Desember Besok
3. SMA/MA/SMALB
Sebanyak 65.073 peserta didik tingkat SMA/MA/SMALB menerima dana bulanan sebesar Rp. 420.000.
Rinciannya adalah biaya rutin Rp. 235.000 dan biaya berkala Rp. 185.000.
SMA/MA Swsta juga mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp. 290.000/bulan selama 6 bulan.
4. SMK
Jumlah peserta didik SMK mencapai 107.775 dengan besaran dana bulanan Rp. 450.000. Biaya rutin Rp. 235.000 dan biaya berkala Rp. 215.000.
SMK Swasta mendapat tambahan SPP sebesar Rp. 240.000/bulan selama 6 bulan.
5. PKBM dan LKP
PKBM dengan 1.900 peserta didik menerima dana bulanan Rp. 300.000, dengan rincian biaya rutin dan berkala.
LKP, sebagai lembaga kursus pelatihan, menetapkan besaran dana sebesar Rp 1.800.000 per semester.
Meski begitu, peserta didik disarankan untuk tetap memantau informasi resmi dari Disdik DKI untuk mendapatkan pembaruan terkini mengenai pencairan KJP November 2023 tahap 2.***(WVA)