TENTANGKITA.CO- Kabar terbaru untuk Anda para penerima manfaat terbaru hari ini Minggu 26 November 2023. Barusaja Dinas Sosial Dinsos DKI Jakarta mengumumkan kaitan pencairan Kartu Lansia Jakarta KLJ di tahap 3.
Dikabarkan Dinsos DKI Jakata pencairan akhir November. Jadi mungkinkah senin besok pagi 27 November 2023.
Tak hanya Kartu Lansia Jakarta namun juga Kartu Anak Jakarta dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta seluruhnya mendapatkan kepastian kaitan penerimaan bansos bagi penerima lama yang setelah sekian lama ditunggu tunggu.
BACA JUGA: UMP 2024 Naik Berapa Persen di Jateng? Benar Jadi Provinsi dengan Upah Terendah di Indoensia?
Namun nampaknya beberapa penerima manfaat sudah mulai resah. Hal ini karena sudah hampir akhir bulan namun informasi kejelasan pencairan tak kunjung datang secara pasti.
Padahal banyak kebutuhan yang ingin mereka beli ketika bansos tersebut cair seperti membeli beras, telur dan daging untuk kebutuhan gizi, membayar listrik dan sebagainya. Ingat jika sudah cair manfaatkan sebaik baiknya bansos pemerintah DKI Jakarta ini ya.
Dinsos DKI menyatakan bahwa penyaluran tahap selanjutnya akan berlangsung setelah pendistribusian kartu ATM bagi penerima baru selesai.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinsos DKI sudah menyalurkan dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk penerima lama dalam dua tahap.
Penyaluran tahap 1 adalah untuk dana bansos selama empat bulan yakni periode Januari sampai dengan April. Dengan besaran dana KLJ 2023 senilai Rp300 per orang per bulan, penerima manfaat bansos itu menerima kucuran Rp1,2 juta.
Selanjutnya, dalam penyaluran tahap 2 tahun 2023, Dinsos DKI mengucurkan bantuan untuk dua bulan yakni periode Mei dan Juni dengan nilai total Rp600 ribu per orang untuk dua bulan.
Pemprov DKI Jakarta kemudian memperluas penerima bansos KLJ 2023 yang kemudian disebut dengan penerima baru. Saat ini, masih berlangsung penyaluran dana bansos untuk penerima baru dengan nilai total Rp1,8 juta untuk pencairan selama enam bulan periode Januari sampai dengan Juni.
Informasi terbaru hari ini Kamis 9 November 2023 sangat ditunggu tunggu. Barusaja diketahui ternyata Dinsos DKI Jakarta diam diam telah memgumumkan kaitan pencairan KAJ KPDJ dan KLJ Tahap 3 di akun media (medsos) secara resmi.
Melansir akun Instagram resmi Dinsos DKI Jakarta, pengumuman yang dishare ke wall ataupun status Instagram memang tidak ada yang menyebutkan mengenai kejelasan informasi pencairan.
Meski demikian di beberapa kolom komentar secara resmi akun Dinsos DKI Jakarta menjawab beberapa pertanyaan netizen yang cukup pedas terkait pertanyaan kapan pencairan bansos DKI Jakarta seperti KAJ KPDJ dan KLJ.
“Saat ini sedang dalam proses pembersihan dana tahap 1 dan tahap 2. Tahap 3 akan dicairkan pada akhir bulan November 2023. Mohon tunggu saja untuk info terbaru akan diinformasikan kembali melalui akun medsos resmi Dinsos DKI Jakarta. Terimakasih,” tulis admin Akun Instagram Dinsos DKI Jakarta menjawab pertanyaan beberapa netizen.
BACA JUGA: Masuk Predikat UMP 2024 Tertinggi di Indonesia, Benarkah Provinsi DKI Jakarta?
Diinformasikan bahwa nominal penerimaan perbulan bagi lansia penerima manfaat sebenarnya tidak menyusut alias berkurang. yakni tetap diberikan Rp300 ribu/bulan.
Hanya saja pemberian kepada lansia penerima manfaat antara penerima baru dan penerima lama ini berbeda. Penerima baru diberikan 6 bulan sekaligus kemarin sehingga mendapatkan total Rp1,8 juta/ lansia.
Sementara bagi penerima lama akan mendapatkan dimungkinkan antara Rp900 ribu atau bahkan Rp1,2 juta/penerima manfaat. Hal ini karena pembayaran dilakukan 3 bulan atau 4 bulan saja terhitung sejak Juli hingga September atau Juli hingga Oktober 2023.
Melalui keterangan resminya via Instagram Dinsos DKI Jakarta kemudian bilang begini
“Pencairan Bansos PKD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diberikan kepada penerima manfaat, menyesuaikan dengan ketersediaan dana daerah,” tulis @dinsosdkijakarta.
Selanjutnya, Dinsos DKI Jakarta menginformasikan tentang penyaluran dana bansos KLJ 2023 tahap 1 dan tahap 2 kepada penerima lama.
“Bagi penerima manfaat lama telah disalurkan 2 tahap, yakni tahap 1 bulan Januari-April, tahap 2 bulan Mei-Juni, dengan nominal pencairan 300.000/bulan,” tulis akun Instagram Dinsos DKI Jakarta.
Tunggu saja ya siapa tahu besok pagi pencairan KLJ 2023.