Jumat, 22 November 2024

Kenaikan UMP Sulsel 2024 Hingga 1,45 Persen, Berapa Besar Peningkatan UMK Makassar Tahun Depan?

Hot News

TENTANGKITA.CO – Penetapan resmi UMP Sulsel 2024 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulsel No 1671/12/2023/21.11.2023.

Tepatnya pada tanggal 21 November 2023, Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, secara resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel tahun 2024.

Kenaikan UMP Sulsel 2024 ini dimulai berlaku efektif pada 1 Januari 2024, mendatang.

BACA JUGA: Penetapan UMP Jateng 2024 Naik 4,02 Persen, Simak Prediksi Besaran UMK Semarang 2024

Penetapan kenaikan UMP Sulsel 2024 ini diketahui mengikuti formula baru pada atauran PP 51/2023 oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI.

Kenaikan UMP Sulsel 2024

Menanggapi aspirasi Dewan Pengupahan Sulawesi Selatan, keputusan kenaikan UMP Sulsel 2024 dipilih berdasarkan rekomendasi dari Penjabat Gubernur dan usulan dari serikat buruh.

Angka UMP Sulsel 2024 sebesar Rp3.434.298 per bulan, termasuk upah pokok dan tunjangan tetap, mencerminkan peningkatan sebesar 1,45%.

Penyesuaian UMP di Tingkat Kota dan Kabupaten: UMK Makassar 2024

BACA JUGA: UMP Jabar 2024 Naik Tipis, Segini Perkiraan UMK Bekasi Kota Tembus Hampir Rp 6 Juta?

Langkah ini diikuti dengan penyesuaian upah di tingkat Kota dan Kabupaten, termasuk penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar 2024.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, menyuarakan potensi kenaikan upah minimum untuk UMK Makassar pada tahun 2024.

Peningkatan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2023 sebesar 6,93 persen dan prospek kenaikan UMK Makassar 2024.

Keputusan ini melibatkan pertimbangan dari berbagai pihak dan melibatkan proses panjang, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ardilles.

BACA JUGA: Berikut Tabel Simulasi Bocoran Perhitungan UMK Jabar 2024 Pasca Penetapan UMP 2024

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), bersiap untuk mengumumkan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Makassar tahun 2024.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Pengumuman ini akan menyusul rapat bersama Dewan Pengupahan dalam waktu dekat, dan pengumuman maksimal tanggal 30 November 2023.

“Besok akan menjadi momentum penting. Kami berharap sebelum salat (zuhur) dapat memberikan informasi terkini mengenai penetapan UMK. Lebih cepat adalah lebih baik,” ungkap Nielma Palamba, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Makassar (23/11/2023).***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...