TENTANGKITA.CO – Jadwal Resmi pencairan KLJ penerima lama kini tengah jadi sorotan para lansia Jakarta.
Tentu, hal ini terkait dengan keterlamabatan pencairan KLJ penerima lama tahap 3 yang sudah tertunda kurang lebih 5 bulan lamanya.
Pada bansos KLJ 2023 tahap 3 ini, pencairan melibatkan dana untuk bulan Juli hingga September 2023.
Diketahui para lansia Jakarta sudah menunggu kabar tentang pencairan KLJ penerima lama tahap 3 ini sudah sejak bulan Agustus.
Namun, pola pencairan yang tak teratur membuat kekhawatiran lansia Jakarat semakin memuncak.
Jadwal Resmi dari Dinsos DKI Pencairan KLJ Penerima Lama
Dinsos DKI baru-baru ini memberikan sedikit bocoran melalui postingan resmi di Instagram resminya.
Menurut informasi tersebut, pencairan KLJ penerima lama tahap 3 rencananya akan dilaksanakan pada akhir bulan November 2023.
Dinsos DKI memberikan penjelasan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh proses pembersihan data tahap 1 dan 2.
Kemungkinan, hal ini berkaitan dengan penyaluran kartu baru yang berakhir pada bulan Oktober lalu.
BACA JUGA: Meski Lansia Miskin Tapi Anaknya PNS Pasti Gagal Dapat Bansos KLJ 2023, Ini Penjelasan Lengkap
Berdasarkan fakta itu, KLJ penerima lama bisa jadi cair di kisaran tanggal 25 hingga 30 November 2023.
Namun, jika melihat pola pencairan KLJ penerima lama dari tahap 1 dan 2, bisa jadi dapat terulang pada penyaluran dana di tahap 3 ini.
Yang mana pada pencairan KLJ 2023 tahap 1 sempat mengalami keterlambatan pencairan hingga mundur di bulan April, yang seharusnya sudah cair di Maret 2023.
Sementara pada pencairan KLJ 2023 tahap 2 juga sempat mengalami penundaan hingga mundur di Agustus, yang pada bulan tersebut harusnya jadwal dana untuk tahap 3 sudah cair.
Tak heran jika para lansia Jakarta kini merasakan keresahan hingga memprediksi KLJ penerima lama tahap akan cair bersamaan dengan tahap 4 di bulan Desember.
Jika memang benar tahap 3 dan 4 akan dicairkan bersamaan tentunya akan ada perubahan besaran dana KLJ penerima lama.
Sebagai informasi, besaran dana KLJ penerima lama per bulan untuk penerima lama adalah Rp 300 ribu per bulan, per lansia.
BACA JUGA: KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ Tahap 3 Belum Cair, Dinsos Diserbu Warga
Sedangkan, jika pencairan tahap 3 digabungkan dengan tahap 4 (dana Oktober-Desember), total dana yang diterima setiap lansia bisa mencapai Rp 1,8 juta.
belum ada konfirmasi lebih lanjut terkait dugaan keterlambatan dan apakah besaran dananya akan mengalami perubahan.
Tentang prediksi ini masih bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai dengan regulasi yang akan diberlakukan oleh Dinsos DKI pada hari pencairan nanti.***(WVA)