TENTANGKITA.CO– Kartu Lansia Jakarta KLJ 2023 direncanakan akan cair di akhir November 2023 alias akhir bulan. Pencairan di rekening masing masing penerima manfaat. Lalu bagaimana dengan persyaratan?
Konon katanya akibat beberapa persyaratan penerima manfaat KLJ 2023 ini banyak lansia yang tak lolos. Lalu lansia yang bagaimana yang bisa mendapatkan KLJ 2023?
Satu persyaratan penting adalah lansia berasal asli dari DKI Jakarta. Selain itu persyaratan lain, lansia ini tidak memiliki kerabat seorang anggota DPR atau memiliki anak seorang PNS.
BACA JUGA:Lansia Penerima KLJ 2023 Cek Data dan Pencairan Pakai HP, Persiapan Belanja Sembako di Akhir Bulan
Berikut persyaratan utama penerima KLJ 2023 yang akan mendapatkan bansos Rp1,8 juta tiap penerima manfaat. Meski demikian bansos ini hanya berlaku bagi penerima baru untuk KLJ 2023 periode Januari hingga Juni. Sementara KLJ 2023 penerima lama sudah dibagikan kemarin senilai Rp900 ribu.
Persyaratan Mutlak Penerima KLJ 2023
1.Tidak memiliki anak seorang PNS
2. Tak memiliki kerabat dan saudara anggota legislatif
3. Memiliki beberapa aset seperti rumah luas dan bagus atau mobil tidak bisa mendapatkan bansos tersebut.
4. Warga DKI Jakarta yang berusia 60 tahun ke atas.
5. Lansia yang memiliki kondisi ekonomi rendah dan terdaftar di Daftar Penerima Bantuan Sosial (DTKS).
6. Lansia yang mengalami kendala fisik atau psikologis.
7. Lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau memiliki penghasilan yang rendah.
8. Lansia yang menderita penyakit menahun dan tidak dapat bergerak dari tempat tidur.
9. Lansia yang terlantar baik secara psikis maupun sosial.
Untuk memenuhi syarat penerimaan Kartu Lansia Jakarta, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi, di mana yang paling diutamakan adalah lansia yang mengalami kesulitan ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta masih tetap berkomitmen memberikan bansos KLJ 2023 sebagai jaring pengaman sosial bagi mereka lansia yang sudah tak produktif, susah untuk bekerja dan melakukan aktivitas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dinsos DKI Jakarta juga berpesan kepada penerima KLJ 2023 untuk memanfaatkan bansos pemerintah ini dengan sebaik baiknya.
Kemudian apasaja persyaratan dan kriteria penerima bansos KLJ 2023? Hal ini penting diketahui karena jangan jangan meski Anda terdaftar namun setelah mengecek rekening Anda tidak ada dana yang masuk.
BACA JUGA:Daftar UMK Jateng 2024, Upah Minimum Kota Semarang Tertinggi Capai Rp 3 Juta Lebih
Lantas lansia yang bagaimana yang dapat bisa lolos mendapatkan bansos DKI Jakarta sebagai jaring pengamanan sosial bagi mereka yang sudah tak dapat beraktivitas mencari uang dan bekerja? Berikut informasi lengkapnya.
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah kartu khusus yang dimiliki oleh lansia yang tinggal di Provinsi DKI Jakarta, dan dapat diperoleh dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Kartu Lansia Jakarta diberikan kepada lansia yang memenuhi syarat tertentu, dan dana yang dicairkan dari program tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Kartu Lansia Jakarta KLJ sebagai bansos tersebut diperuntukkan bagi warga Ibukota dengan kategori usia 60 tahun keatas. Lansia kategori yang sudah tercatat sebagai penerima lama, di akhir bulan ini rencananya akan mendapatkan bantuan dana senilai Rp900.000 (untuk tiga bulan) terhitung Juli Agustus dan September 2023.