TENTANGKITA.CO – Simak update tentang UMP DIY 2024 yang naik signifikan dari tahun 2023 ini.
Dalam proses perhitungan penetapan UMP DIY 2024, Anggota Dewan Pengupahan melakukan kajian sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.
Melalui PP 51/2023 tersebut dapat dikatakan meruoakan cerminan kondisi perekonomian DIY.
BACA JUGA: 3 Variabel Perhitungan UMP 2024 di Indonesia, Ini Rinciannya
Penetapan UMP melibatkan Dewan Pengupahan DIY, terdiri dari serikat pekerja, pengusaha, pemerintah, dan unsur akademisi.
Terkait hal tersebut berapa kenaikan UMP DIY 2024?
Kenaikan UMP DIY 2024 didasarkan pada variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Dengan rincian variabel Inflasi sebesar 5,70% dirasionalisasi dengan penekanan pada kelompok makanan (5,97%) dan kesehatan (5,42%).
Formula tersebut, kini Gubernur DIY, Sultan Hamengkubuwono X, secara resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024 (21/11/2024).
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY No. 384 tahun 2023, UMP DIY 2024 mengalami peningkatan sebesar 7,27%, mencapai total Rp 2.125.897,61.
Terdapat Kenaikan yang signifikan dengan selisih Rp 144.115,22 antara UMP DIY 2024 dengan tahun 2023.
Sementara itu, sebegaia informasi tambahan bahwa UMP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2023 sebesar Rp 1.981.782,39.
Langkah Selanjutnya: Berapa kenaikan UMK Jogja 2024?
UMP DIY menjadi dasar pertama untuk menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jogja 2024.
Proses penetapan UMK Jogja 2024 dijadwalkan seminggu setelah penetapan UMP DIY.
Sekda DIY, Beny Suharsono, berharap UMK Jogja 2024 lebih tinggi dari UMP, yang dijadwalkan akan diumumkan pada 30 November.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, Aria Nugrahadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal penerapan UMP dan UMK di tingkat kabupaten/kota, sebagai batas minimum yang harus ditaati oleh pengusaha.
Pengawalan akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan tersebut.
BACA JUGA: Tabel UMP 2024 di Seluruh Provinsi se Indonesia, Jakarta Tertinggi dan Jateng Terendah
Tanggapan dan Komitmen dari Berbagai Pihak
Perwakilan pekerja, Yatiman SH, menyambut baik kenaikan ini dan berharap semua pihak dapat meningkatkan produktivitas.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY, melalui Tim Apriyanto, mengonfirmasi kesepakatan untuk mentaati kenaikan ini dan meningkatkan efisiensi.
Pemerintah daerah DIY, melalui Beny Suharsono, menegaskan bahwa UMP DIY 2024 menjadi acuan dan batas minimal untuk penetapan UMK Jogja dan kabupaten lainnya tahun depan.
Dengan kata diharapkan UMK seluruh wilayah di Yogyakarta lebih besar dari UMP DIY 2024 mendatang.
Meskipun ada pandangan berbeda, proses penetapan UMP DIY 2024 tahun ini dianggap lebih lancar.***(WVA)