TENTANGKITA.CO – Kabar terbaru tentang kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah (Jateng) tahun 2024 tekah resmi dirilis.
Dalam pengumuman resmi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Azis, menyatakan bahwa UMP Jawa Tengah 2024 mengalami kenaikan yang cukup mencolok.
Proses penetapan UMP Jateng 2024 melibatkan banyak pihak yang berkaitan.
Diketahui rapat pleno yang digelar Dewan Pengupahan Provinsi ini berangotakan dari unsur pemerintah, pakar atau akademisi, Serikat Pekerja, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Rapat tersebut tidak hanya mengukur kenaikan UMP Jateng 2024 berdasarkan tahun sebelumnya, tetapi juga mempertimbangkan kondisi ekonomi, tingkat inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.
UMP Jateng 2024 Naik Berapa Persen?
Ahmad Azis pun menjelaskan bahwa nilai alfa, yang mencakup rata-rata tingkat penyerapan tenaga kerja dan median upah dalam tiga periode terakhir, menjadi faktor penentu utama dalam penetapan kenaikan UMP Jateng 2024.
Di Rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jateng yang dilaksanakan pada 16 November 2023, mencerminkan inflasi sebesar 2,49%, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11%, dan nilai alfa sebesar 0,30.
Dari formula tersebut menghasilkan angka upah di tahun 2023, yang melonjak dari Rp1.958.169,69 menjadi Rp2.036.947.
Besaran UMP Jateng 2024 tersebut menunjukkan peningkatan sekitar Rp78.777,31 atau sebesar 4,02%.
Keputusan ini merujuk pada Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023, mengenai Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024 dan Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan terkait.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pada tahun 2022 ke 2023 terdapat kenaikan sebesar 8,01 persen.
Dengan besaran upah minimal Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 tersebut diketahui memiliki persentase lebih tinggi dibandingkan UMP Jateng 2024, sebesar Rp145.234,26.
Kebijakan tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
BACA JUGA: UMP 2024 Resmi Akan Naik, UMK Solo Tahun Depan Jadi Berapa? Total Mendekati Rp 3 Juta Per Bulan?
Yang mana kebijakan tersebut nyatanya sudah tidak berlaku bagi penetpan UMP Jateng 2024 dan telah digantikan dengan PP 51/2023.
UMP Jateng 2024 ini berlaku untuk siapa saja?
Pemberlakuan UMP Jateng 2024 akan dimulai di awal tahun depan dan bagi para pekerja atau buruh dengan kualifikasi tertentu.
Azis menegaskan bahwa UMP berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Namun, untuk pekerja atau buruh dengan kualifikasi tertentu, upah dapat melampaui UMP Jateng 2024.
Bagi mereka dengan masa kerja satu tahun atau lebih, Azis menyatakan bahwa upah akan mengikuti struktur dan skala upah yang berlaku.
Demikian informasi penetapan kenaikan UMP Jateng terbaru yang nantinya secara otomatis akan mempengaruhi regulasi dalam rancangan peningkatan UMK Semarang 2024, secara khusus.***(WVA)