TENTANGKITA.CO – Dipastikan bakal resmi naik! Update kabar kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan yang juga akan membawa dampak signifikan bagi Upah Minimum Kota (UMK) Solo 2024.
Menteri Ketenagakerjaan(Menker), Ida Fauziyah, baru-baru ini mengajak Gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan kenaikan UMP 2024 paling lambat pada 21 November 2023, besok.
Tak hanya itu, kini Kemnaker juga telah merilis peraturan baru terkait penepatan UMP 2024.
BACA JUGA: Totalnya Mendekati Rp 5 Juta? Prediksi UMK Jakarta 2024, Baru Diumumkan Besok 21 November 2023
Seperti yang tertuang dalam Pasal 26 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Kementerian Ketenagakerjaan memperkenalkan formula perhitungan baru yang akan menentukan UMP 2024, mengikuti perubahan kebijakan.
Kebijakan terbaru terkait penetapan UMP 2024 ini juga bakal berlaku untuk tahun-tahun mendatang di seluruh wilayah Indonesia tak terkecuali UMK Solo 2024.
Rumus Perhitungan Kenaikan UMP 2024
Dalam formula baru yang ditetapkan pemerintah, penetapan kenaikan UMP 2024 akan merujuk pada variabel khusus.
Variable tersebut seperti Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu (α), dengan rentang antara 0,10 hingga 0,30.
Rumus penetapan UMP 2024 yang digunakan adalah UMP = Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi X Indeks Tertentu/α).
Deangan adanya rentang indeks tertentu/α ini akan menhasilkan total yang sungguh mengejutkan, tidak mencapai tingkat 5% yang diharapkan oleh sebagian pihak, khususnya buruh.
Mirah Sumira, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), mengomentari perhitungan ini.
Ia menyoroti peran signifikan variabel indeks tertentu yang membatasi kenaikan upah buruh, termasuk Upah Minimum Kota (UMK) Solo 2024.
Meskipun begitu, kalkulasi ini berlawanan dengan harapan para buruh yang menginginkan kenaikan maksimal sebesar 15 persen.
Dengan adanya variable indeks tertentu tersebut akan jadi berapa UMK Solo 2024?
Pada tahun 2023, Upah Minimum Kota Solo (UMK) mengalami peningkatan signifikan.
Dalam penetapan UMK Solo 2023, wilayah Kota Surakarta menonjol sebagai daerah dengan upah tertinggi, mencapai Rp2.174.169 per bulan.
Tahun 2023 ini, menandai peningkatan sekitar 6,8 persen dari Rp2.034.810 pada tahun 2022.
BACA JUGA: CATAT! Simulasi Kenaikan UMK Jakarta 2024 Menurut PP 51 Tahun 2023, Jadi Segini Totalnya Per Bulan
Sedangkan untuk kenaikan UMK Solo 2024 diproyeksikan akan membawa kabar baik bagi pekerja.
Mengacu pada perhitungan usulan para buruh 15 persen, akan ada peningkatan dari UMK tahun 2023, kini mencapai Rp2.500.294,35 per bulan.
Perlu diingat proyeksi UMK Solo 2024 ini masih bisa berubah seiring dengan kebijakan resmi pemerintah tentang penetapan UMP 2024 yang akan diumukan besok, 21 November 2023.***(WVA)