Jumat, 22 November 2024

CATAT! Simulasi Kenaikan UMK Jakarta 2024 Menurut PP 51 Tahun 2023, Jadi Segini Totalnya Per Bulan

Hot News

TENTANGKITA.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersiap mengumumkan besaran UMP dan UMK Jakarta 2024 maksimal tanggal 21 November 2023.

Hal tersebut seperti pada himbauan Menaker terkait batas waktu pengumuman penetapan UMP 2024 yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Sebelumnya Pemprov DKI bersama Dewan Pengupahan menggelar sidang penetapan UMP dan UM Jakarta 2024 pada hari Jumat (17/11/2024), lalu.

BACA JUGA: Kisi-kisi Kenaikan UMK Makassar 2024, Bisa Jadi Ada Peningkatan Hingga Rp 500 Ribuan, Cek Faktanya Berikut

Tak sendirian, proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pakar independen, universitas, LIPI, BPS, serikat buruh, Apindo, Kadin, dan unsur pemerintah lainnya.

Peraturan Baru Penetapan UMP 2024

Aturan baru tentang penetapan UMP 2024 dan tahun selanjutnya telah diatur dalam Pasal 26 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Regulasi Pengupahan ini Kementrian Ketenagakerjaan baru-baru ini memperkenalkan formula perhitungan baru untuk UMP 2024.

Dimana kenaikan tersebut mengacu pada variabel khusus seperti Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu (α). yang memiliki rentang antara 0,10 hingga 0,30.

Rumus Penetapan UMP 2024

Dalam PP tersebut, formula perhitungan Upah Minimum adalah sebagai berikut: UMP = Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi X Indeks Tertentu/α). Perlu dicatat bahwa rentang indeks tertentu/α berkisar antara 0,10 hingga 0,30.

BACA JUGA: Pernah Naik Hingga 7,3 Persen, Berapa UMK Semarang 2024 Terbaru? Segini Ternyata Besaran Prediksinya

Dengan menggunakan rumus tersebut, proyeksi kenaikan UMP Jakarta 2024 sekitar 2,5% hingga 3,5%, tidak mencapai 5% seperti yang mungkin diantisipasi.

Dengan adanya rumus baru ini, proyeksi kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta tahun 2024 diprediksi diperkirakan tetap di bawah 5%.

Pendapat tersebut sama seperti dengan pandangan Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), Mirah Sumira.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Mirah menyoroti peran penting variabel indeks tertentu yang membatasi kenaikan upah buruh, tak terkecuali UMK Jakarta 2024.

Kalkulasi angka tersebut tentunya sangat berbanding terbalik dengan usulan para buruh yang meminta kenaikan maksimal sebesar 15 persen.

Dengan demikian dapat disimpulkan terkait merinci rumus penetapan UMP = inflasi + (pertumbuhan ekonomi X indeks tertentu/α.

Kalkulasi Kenaikan UMP Jakarta 2024

Pertumbuhan ekonomi dan inflasi selalu menjadi sorotan ketika membahas proyeksi UMP DKI Jakarta.

Hingga saat ini, UMP tahun 2023 masih mencapai Rp 4.901.798, dengan inflasi terupdate Oktober 2023 sebesar 2,08%.

Data pertumbuhan ekonomi Jakarta pada Kuartal III-2023 menunjukkan angka positif, mencapai 4,93%.

Indeks tertentu (α) yang berkisar antara 0,10-0,30 akan menjadi faktor penentu kenaikan UMP Jakarta 2024.

  1. Kalkulasi UMK Jakarta 2024 versi PP 51/2023

Mengacu pada indikator tersebut, simulasi kenaikan UMP Jakarta 2024 dapat dihitung. Jika α berada pada rentang 0,10-0,30, maka kenaikan UMP dapat diverifikasi sebagai berikut:

BACA JUGA: Proyeksi UMK Makassar 2024, Jadi Wilayah Upah Tertinggi di Sulawesi Selatan? Sebesar Ini Kenaikannya

  • Kenaikan 10% (α = 0,10):
    Hasil perhitungan menunjukkan peningkatan sebesar 2,573%, yang setara dengan Rp 126.123. Pekerja dapat mengantisipasi peningkatan signifikan pada pendapatan mereka.
  • Kenaikan 20% (α = 0,20):
    Dengan kalkulasi ini, proyeksi kenaikan UMP Jakarta mencapai 3,066%. Ini berarti penghasilan pekerja meningkat menjadi Rp 150.289, memberikan dorongan positif bagi ekonomi rumah tangga.
  • Kenaikan 30% (α = 0,30):
    Kenaikan UMP yang lebih besar sebesar 3,559% diharapkan ketika α dinaikkan menjadi 0,30. Pekerja dapat berharap mendapatkan gaji sebesar Rp 174.454, menciptakan dampak ekonomi yang lebih besar dalam komunitas.

2. Perspektif Buruh: Kalkulasi UMK Jakarta 2024

Dalam gambaran kenaikan UMK Jakarta 2024 versi buruh, usulan sebesar 15% membawa kenaikan yang signifikan, mencapai Rp 735.269.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Namun, pandangan ini mungkin berhadapan dengan realitas regulasi dan keterbatasan indeks tertentu.***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...